Berita Nasional

Video Detik-detik Satpol PP Aceh Selatan Gerebek 5 Pasangan Kekasih Sedang Pacaran dalam Gubuk

Video detik-detik petugas gabungan menggerebek sejumlah pasangan kekasih yang sedang pacaran di gubug viral.

Penulis: Like Adelia | Editor: galih permadi
Instagram/andreli_48
Video Detik-detik Satpol PP Aceh Selatan Gerebek 5 Pasangan Kekasih Sedang Pacaran dalam Gubuk 

TRIBUNJATENG.COM - Video detik-detik petugas gabungan menggerebek sejumlah pasangan kekasih yang sedang pacaran di gubug viral.

Dalam video yang beredar, nampak petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi Militer dan Polres Aceh Selatan.

Petugas gabungan ini sedang menyisir gubug yang berada di kawasan tempat wisata.

Gubug-gubug itu memiliki ukuran yang kecil atau sekitar 1x1 meter.

Baca juga: 835.453 Jiwa Penduduknya Terdaftar JKN-KIS, Kudus Pertahankan Capaian UHC

Sedangkan pintu pondok hanya ditutup dengan terpal saja.

Kemudian petugas mendapati beberapa pasangan bukan mahram di dalam pondok.

Para pasangan bukan muhrim ini lalu digiring petugas ke kantor.

Dari keterangan pengunggah, penggerebekan ini terjadi di Kawasan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca juga: Pegawai Pajak Pratama Kudus Gelar Bazar Baju Murah Bekas Pakai, Rp 10 Ribuan

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@hayy.scott "yang punya tempat siapa? kok ada” aja pikiran nya"

@arieswandy88 "Gila !! bisa bisa menyediakan tempat seperti itu ... Padahal di Aceh loh ini .."

@_jaaaeen___ "siapa sih yang buat tu gubuk? apakah mereka menyewa nya? heran, katanya serambi mekah"

@herusatmoko "bongkar aja..klo ga d bongkar psti buat spt itu lg..namanya aja gubug pacaran"

Dilansir dari sejumlah sumber, aksi penggerebekan itu dilakukan pada Minggu sore (12/3/2023).

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan lima pasangan muda-mudi.

Pasangan ini pun melanggar Qanun Aceh no 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved