Berita Tegal

Aksi Demo di Tegal, Minta Dikbud dan Pemkab Tegal Cabut Izin Sekolah Terlibat Tawuran 

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (Ampak) Kabupaten Tegal,

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (Ampak) Kabupaten Tegal, melakukan aksi demo ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta halaman kantor Pemkab Tegal, Kamis (16/3/2023). 


Dengan membawa kertas bertuliskan beberapa tuntutan seperti stop kekerasan pelajar, pecat kepala sekolah yang terlibat, dan lain-lain, peserta demo memulai aksinya dengan jalan kaki dari rute awal di depan Gedung Korpri menuju Kantor Dikbud Kabupaten Tegal, kemudian menuju Kantor DPRD Kabupaten Tegal, dan menuju Kantor Bupati Tegal


Sampai di depan kantor Dikbud, peserta aksi demo langsung menyampaikan orasi dan lima hal yang menjadi tuntutan. 


Setelahnya tidak lama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, Akhmad Was'ari, keluar menemui para peserta aksi demo dan menerima surat berisikan lima tuntutan yang diharapkan bisa terealisasi. 


Akhmad Was’ari juga sempat memberikan sedikit sambutan dan ia mengapresiasi aksi yang dilakukan Ampak ini, karena sebagai wujud kepedulian kepada pelajar maupun sekolah. 


Ditemui setelah aksi selesai, Koordinator aksi demo Ampak Kabupaten Tegal, Toipin, mengungkapkan latar belakang dilaksanakannya aksi demo kali ini karena adanya peristiwa tawuran yang melibatkan pelajar bahkan sampai memakan satu korban jiwa meninggal dunia. 


Toipin menilai, kenakalan remaja ini perlu penanganan serius dan harus segera ditangani karena sudah membuat satu pelajar SMP meninggal dunia. 


Perlu peran serta tidak hanya orangtua, sekolah, masyarakat, tapi juga dinas terkait termasuk unsur pemerintah daerah untuk menangani masalah tawuran pelajar ini. 


"Jadi pada aksi kali ini ada lima tuntutan yang kami sampaikan, dan harapannya bisa ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak terkait. Tapi karena yang bisa ditemui hanya kepala Dikbud saja, sedangkan Bupati Tegal dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal belum bisa ditemui langsung, maka kami dari Ampak akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ungkap Toipin, pada Tribunjateng.com, Kamis (16/3/2023). 


Sementara lima hal yang menjadi tuntutan dari Ampak yaitu mencabut izin sekolah yang terlibat tawuran. 


Kedua, copot kepala sekolah yang siswa nya terlibat aksi tawuran. 


Ketiga, mendesak Bupati Tegal Umi Azizah untuk merekomendasikan sekolah SMA/SMK yang bermasalah ke Gubernur Jateng agar ditutup. 


Keempat, mengembalikan wewenang SMA/SMK ke Pemerintah Daerah (Pemda). 


Kelima, turunkan dewan pendidikan Kabupaten Tegal

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved