Fokus

Fokus: Darurat Kriminalitas Anak

Aksi kriminalitas yang terjadi pada anak dan remaja, akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan. Bukan sebagai korban namun pelaku. Aksi kejahatan yang me

Penulis: rika irawati | Editor: m nur huda
tribunjateng/grafis bram
Wartawan Tribun Jateng, Rika Irawati 

Tajuk Ditulis Oleh Wartawan Tribun Jateng, Rika Irawati

TRIBUNJATENG.COM - Aksi kriminalitas yang terjadi pada anak dan remaja, akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan. Bukan sebagai korban namun pelaku. Aksi kejahatan yang mereka lakukan bahkan menjurus pada tindakan sadis.

Beberapa di antara aksi kejahatan yang akhir-akhir ini marak dilakukan anak dan remaja serta membuat heboh adalah begal, tawuran, bahkan terbaru, pengedar narkoba.

Dalam kasus begal dan tawuran, anak dan remaja yang terlibat di dalamnya, bahkan tak gentar menggunakan senjata tajam. Saat ditangkap polisi, mereka kerap didapati membawa senjata tajam jenis celurit, samurai, pedang, juga gergaji es. Tentu saja, ini tidak bisa lagi dikategorikan 'kenakalan'.

Seperti yang terjadi pada kasus tawuran yang menewaskan AFA (15), putra anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Umi Azkiyani. AFA tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di tubunnya. Terutama, luka di paha yang membuat urat syaraf terputus yang memicu pendarahan hebat.

Dalam kejadian ini, polisi mengamankan 31 pelajar berumur 13-17 tahun. Enam orang ditetapkan sebagai pelaku penganiaya AFA, sementara 14 pelajar lain sebagai pemilik benda tajam. Dari mereka, polisi mengamankan 8 celurit, 2 samurai, 2 pedang, dan 1 gergaji es.

Sementara, pada kasus narkoba, polisi menangkap putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15). Dari tangan pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini, polisi menyita ribuan butir obat keras yang masuk golongan narkotika. RD menjual obat-obatan tersebut kepada pelajar dan orang dewasa.

Selanjutnya, uang hasil penjualan obat-obatan ini digunakan untuk membeli sabu. Kepada polisi, RD mengaku kecanduan sabu sejak umur 13 tahun. Orangtua RD mengaku tak mengetahui kondsi buah hatinya kecanduan dan mengedarkan narkoba.

Anak dan remaja dikenal memiliki nyali cukup besar hingga sulit mengendalikan emosi. Namun, ini bukan permakluman mereka boleh melakukan tindak kejahatan bahkan kriminalitas yang mengarah pada menghilangkan nyawa. Jika nyawa tak berharga di mata mereka, tentu ada yang salah. Entah cara pikir atau pola asuh yang mereka terima.

Soal pola asuh, diakui atau tidak, anak dan remaja zaman sekarang, lebih banyak diasuh oleh gadget. Nilai dan standar hidup mereka tentukan berdasarkan informasi yang mereka dapat dari gadget. Sayangnya, lebih banyak hal negatif yang mereka serap dari kecanggihan teknologi ini.

Kondisi ini tentu tak boleh dianggap remeh. Apalagi, jika anak-anak pelaku kejahatan itu menganggap, mereka tidak bisa dijerat pasal pidana karena berstatus 'anak di mata hukum'. Pengertian yang salah sebagai tameng tindak kejahatan mereka.

Peran orang dewasa sangat penting dalam mencegah anak melakukan tindak kejahatan, sekecil apapun itu. Terutama, orangtua yang punya peran menanamkan nilai hidup baik dan benar. Peran krusial ini tentu tak bisa diwakilkan orang lain karena ada tanggung jawab di dalamnya.

Sementara, soal standar hidup, bisa dibentuk lewat lingkungan. Menciptakan lingkungan baik dan ramah bagi anak, tentu menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari lingkungan tempat tinggal, sekolah, atau juga pergaulan. Orang dewasa harus membantu anak memilih lingkungan yang sehat untuk tumbuh kembang mereka.

Sementara pemerintah, dapat menggandeng Forum Anak yang ada di wilayah masing-masing untuk lebih terlibat dalam menjangkau teman sebaya. Keberadaan Forum Anak juga bisa dimanfaatkan sebagai mitra menyerap aspirasi terkait kebutuhan seta keinginan anak agar tumbuh menjadi lebih baik. (*tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved