Berita Viral
Viral Video Asusila Pasangan Suami Istri Tersebar di Media Sosial, Usai Jual Ponsel Bekas
Lupa hapus dokumen pribadi saat jual ponsel bekas, video asusila pasangan suami istri ini tersebar di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM, KENDARI - Viral video asusila menggegerkan media sosial di Kendari.
Dalam video terlihat kedua pasangan itu melakukan adegan orang dewasa di sebuah kamar.
Video yang disebar oleh pelaku di media sosial (medsos) beragam, ada yang berdurasi 2 menit 44 detik dan 6 menit 22 detik.
Baca juga: Kronologi Warga Banyumas Ditangkap Polisi Karena Pertontonkan Video Asusila, Berawal Nemu Tas Hitam
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, mengamankan pasangan suami istri berinisial VV (25) dan istrinya berinisial A (20) perekam video asusila yang viral di media sosial pada Kamis (16/3/2023) malam.
Sementara pelaku penyebaran video porno itu masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, pasangan suami istri yang menikah siri pada bulan Februari 2023 lalu masih sebagai saksi dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.
“Mereka suami istri, dan suaminya merekam adegan itu atas persetujuan istrinya. Hanya iseng merekam dan dijadikan koleksi pribadi," ungkap Eka kepada Kompas.com, pada Jumat (17/3/2023).
Ia mengatakan, video mesum itu viral di medsos berawal saat VV menjual ponsel miliknya di salah satu group jual beli di Facebook yakni Kendari Jual Beli (KJB) pada bulan Februari 2023.
Tetapi data dalam ponselnya lupa dihapus. Kemudian, ponsel tersebut dibeli oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya dengan akunnya Rior.
Selanjutnya, yang bersangkutan menjual kembali kepada orang lain atau akun Facebook inisial AA.
Baca juga: Pria Blora Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Sungai gara-gara Sebarkan Video Asusila Sesama Jenis
"Setelah diketahui adanya video viral tentang adanya video berisikan video mesum, Tim Patroli Siber Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan, dan keberadaan pasangan itu diketahui selanjutnya keduanya dibawa ke Polresta Kendari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Eka.
VV merasa dirugikan atas penyebaran videonya itu lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Untuk laporannya di Polda. Kami hanya mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan, patut diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal Ayat (1) UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tutup dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pasutri Pemeran Video Porno di Kendari ke Polisi, Iseng untuk Koleksi Pribadi"
Ramai Video Kabin Pesawat Batik Air Berasap Tetap Akan Nekat Terbang, Ini Kata Maskapai dan Pengamat |
![]() |
---|
Pengakuan Haerudin Ayah Darel Bocah Hilang Misterius, 2 Anjing Pelacak Berhenti di Titik Sama |
![]() |
---|
Viral Pasangan Pengantin Kebanjiran Hadiah Usai Dibully Pakai Busana Lusuh |
![]() |
---|
Ramai Soal Bengkel Getok Harga Ke Konsumen, Polisi Sidak Langsung Ke Lokasi |
![]() |
---|
Viral 3 WNA Rusia Ditangkap Usai Berjoget Dengan Pakaian Tak Pantas di Pura Pengubengan Besakih |
![]() |
---|