Berita Kriminal

Pelaku Pembunuhan Setelah Karaoke di Demak Menyerahkan Diri, Dapat Pendekatan Keagamaan

Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap kedua pelaku pengeroyokan di Karaoke Demak, yang sebelumnya masih dalam pencarian.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Satreskrim Polres Demak AKP Winardi saat ditemui di Pendopo Mapolres Demak, Jumat (17/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap kedua pelaku pengeroyokan di Karaoke Demak, yang sebelumnya masih dalam pencarian.

Kedua pelaku tersebut yaitu, Dito (22) dan Mualimin (22), warga Bonang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi menyampaikan, penangkapkan kedua pelaku tersebut dilakukan pada Rabu malam di kediaman masih-masing yang berada di Bonang.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan di Jalan Lingkar Demak, Dipicu Saling Tatap Karena Salah Masuk Tempat Karaoke

Baca juga: Tanpa Kompromi, Perintah Bupati Kepada Satpol PP Demak: Tutup Semua Tempat Karaoke Liar

"Dito sama Mualimin sudah ketangkep, itu ketangkep pada rabu malam di kediamannya," ujar Kasat Reskrim kepada tribunjateng.com, Jumat (17/3/2023).

Sebelum dilakukannya penangkapan lanjut AKP Winardi, Satreskrim Polres Demak melakukan pendekatan secara humanis supaya kedua pelaku menyerahkan diri.

"Membuahkan hasil, Saya kasih pendekatan dari sisi moral, sosial dan keagaman dahulu kepada para pelaku sehingga menyerahkan diri," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk kedua pelaku dijerat hukuman pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Kena pasal 170 KHUP denhan maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, Polres Demak berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh gerombolan anak muda setelah karaoke di bawah jembatan jalan lingkar Demak, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada minggu 12 maret 2023, sekira pukul 04.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, Rohmatullah warga Desa Buko, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak harus kehilangan nyawanya. (ito)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved