Berita Kriminal
Pelaku Pembunuhan Setelah Karaoke di Demak Menyerahkan Diri, Dapat Pendekatan Keagamaan
Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap kedua pelaku pengeroyokan di Karaoke Demak, yang sebelumnya masih dalam pencarian.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap kedua pelaku pengeroyokan di Karaoke Demak, yang sebelumnya masih dalam pencarian.
Kedua pelaku tersebut yaitu, Dito (22) dan Mualimin (22), warga Bonang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi menyampaikan, penangkapkan kedua pelaku tersebut dilakukan pada Rabu malam di kediaman masih-masing yang berada di Bonang.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan di Jalan Lingkar Demak, Dipicu Saling Tatap Karena Salah Masuk Tempat Karaoke
Baca juga: Tanpa Kompromi, Perintah Bupati Kepada Satpol PP Demak: Tutup Semua Tempat Karaoke Liar
"Dito sama Mualimin sudah ketangkep, itu ketangkep pada rabu malam di kediamannya," ujar Kasat Reskrim kepada tribunjateng.com, Jumat (17/3/2023).
Sebelum dilakukannya penangkapan lanjut AKP Winardi, Satreskrim Polres Demak melakukan pendekatan secara humanis supaya kedua pelaku menyerahkan diri.
"Membuahkan hasil, Saya kasih pendekatan dari sisi moral, sosial dan keagaman dahulu kepada para pelaku sehingga menyerahkan diri," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk kedua pelaku dijerat hukuman pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Kena pasal 170 KHUP denhan maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, Polres Demak berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh gerombolan anak muda setelah karaoke di bawah jembatan jalan lingkar Demak, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada minggu 12 maret 2023, sekira pukul 04.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, Rohmatullah warga Desa Buko, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak harus kehilangan nyawanya. (ito)
Resmi! Lionel Messi dan Sergio Ramos Hengkang dari PSG |
![]() |
---|
Cetak 3.000 Pil Ekstasi dalam 30 Menit, Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang Belajar saat di LapasĀ |
![]() |
---|
ABG Diduga Diperkosa 11 Orang Selama 9 Bulan, Rahim akan Diangkat, Pernyataan Kapolda Picu Respon |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang dan Semarang, 30 Menit Bisa Produksi 3 Ribu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Jawa Tengah Jadi Incaran Produsen Narkoba, Wakapolda Kecewa Aparat Kampung Tak Awasi Warga Baru |
![]() |
---|