Berita Nasional

Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan Gara-gara Istri Pamer di Medsos

Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya, akibat pamer harta atau flexing yang dilakukan istrinya di media sosial.

Editor: m nur huda
ist/ Twitter @partaisocmed
Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya, akibat pamer harta atau flexing yang dilakukan istrinya di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya, akibat pamer harta atau flexing yang dilakukan istrinya di media sosial.

Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, penonaktifan Esha diambil untuk memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Eddy menyebutkan, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," ujar Eddy.

Ia mengatakan, Kemensetneg akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik sebagai tanda komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.

Eddy juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat praktik gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Esha.

Sebelumnya, dua pejabat juga disorot karena istri pamer harga dan barang mewah di medsos. Kedua pejabat itu adalah Brigjen Endar Priantoro yang merupakan Direktur Penyelidikan KPK dan Sudarman Harjasaputra, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Keduanya akan diminta klarifikasi soal harta kekayaan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Nama mereka mencuat buntut sang istri yang pamer kemewahan di media sosial. Mulai dari liburan ke luar negeri, naik helikopter hingga menggunakan barang mewah bernilai fantastis.

Kepala BPN Jaktim

KPK akan memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, untuk diklarifikasi harta kekayaannya. Pemanggilan kepada Sudarman ini imbas sang istri yang kerap pamer harta di media sosial Instagram. Belakangan diketahui akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.

"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Ali, klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia turut mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik. Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved