Berita Jepara

Pengendalian Banjir di Gedangan dan Dorang Jepara: Sungai Kali Mati Akan Dinormalisasi

Sungai Mayong Lama atau dikenal warga setempat dengan nama Kali Mati akan dinormalisasi. Sungai itu terletak di perbatasan Desa Mayong Kidul

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Sejumlah warga Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, membersihkan enceng gondok yang memenuhi Sungai SWD II, Januari 2023 lalu. Pasalnya, enceng gondok itu menghambar aliran air sehingga air di sungai meluap ke permukiman warga. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA -- Sungai Mayong Lama atau dikenal warga setempat dengan nama Kali Mati akan dinormalisasi. Sungai itu terletak di perbatasan Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong dan Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Normalisasi ini akan menjadikan Sungai Kali Mati sebagai sudetan Sungai SWD (Serang, Wulan, Drainase) I dan SWD II.

Tim BBWS Pemali Juwana, Fuad Kurniawan menjelaskan sudetan  tersebut nantinya bisa membagi air dari SWD I ke SWD II.

"Ini untuk mengendalikan banjir di Jepara, khususnya di Desa Dorang dan Mayong Kidul," kata dia, Senin (20/3/2023).

Menurutnya kalau tidak ada infrastruktur sudetan yang bisa membagi air. Banjir yang melanda di dua desa tersebut bisa terjadi lagi.

Rencana pengendalian banjir di kawasan tersebut kini menemui kendala. Di sisi barat dan timur sungai terdapat lahan berupa sawah milik warga. Lahan di sisi barat milik warga Mayong Kidul. Sementara di sisi timur milik warga Dorang. 

Dengan rincian, 91 bidang petak tanah di Desa Dorang. 42 bidang tanah di antaranya sudah bersertifikat.

Sementara di Mayong Kidul terdapat 81 bidang petak tanag. 9 bidang tanah di antaranya sudah bersertifikat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara Ary Bachtiar menyatakan Pemkab Jepara tidak mungkin melaksanakan normalisasi Kali Mati tanpa ada ganti rugi kepada warga pemilik lahan tersebut. 

Pasalnya, mereka memiliki bukti kepemilikan lahan berupa letter c maupun sertifikat. Warga sudah memiliki sudah berpuluh-puluh tahun lamanya, diperkirakan sejak 1960an.

"Kalau itu dilaksanakan membutuhkan anggaran pembebasan lahan cukup besar. Kalau itung-itungan per meter Rp 300 ribu, itu membutuhkan anggaran Rp 25 miliar. Dari Pemkab Jepara tidak mampu," kata Ary Bachtiar.

Atas kendala pembiayaan pembebasan lahan ini, pihaknya memberi masukan kepada BBWS Pemali Juwana agar sudetan menggunakan sungai yang sudah ada. 

Masukan ini sudah diterima BBWS Pemali Juwaba. Selanjutnya, BBWS Pemali Juwaba akan mengkaji masukan dari Pemkab Jepara.

Ary mengungkapkan pelaksanaan normalisasi Sungai Kali Mati sebenarnya sudah mau dilakukan pada 2020 lalu. Tapi batal karena ditolak warga setempat.

"Akhirnya (saat itu) kita alihkan normalisasi SWD I," tandasnya

Baca juga: Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia : Kenangan Rekan Sekamar dan Panjatan Doa

Baca juga: PB Djarum dan PBSI Jateng Berduka, Basri Yusuf: Saya Perih Mendengar Syabda Meninggal

Baca juga: Jenazah Syabda dan Ibu Tiba di Mondokan Sragen, Terjejer Tiga Peti Jenazah

Baca juga: KRONOLOGI VERSI POLISI : Kecelakaan yang Menewaskan Syabda Perkasa Belawa di Tol Pemalang

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved