Berita Regional
Puluhan PSK Gang Royal Mengaku seperti Dipenjara, Ketahuan Keluar Mes Kena Denda hingga Rp1,5 Juta
Aparat keolisian menggerebek mess atau tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Gedong Panjang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat keolisian menggerebek mess atau tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Gedong Panjang, RT 10/ RW 10 No. 7, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Puluhan PSK dipekerjakan di sebuah rumah bordil berkedok kafe yang terletak di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berikut rangkuman fakta terkait penggerebekan tersebut:
Baca juga: PSK Pink Gemoy Dirudapaksa dan Dibunuh Pelanggan di Kandang Ayam
Polisi amankan 39 PSK
Kapolsek Tambora Kompo Putra Pratama mengatakan, pihaknya mengamankan 39 PSK saat penggerebekan pada Kamis (16/3/2023) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari 39 PSK tersebut, lima di antaranya adalah anak di bawah umur.

Polisi juga turut menangkap empat pelaku saat penggerebekan itu.
Mereka berinisial IC (35), HA (25), SR (35), dan MR (25).
IC alias mami merupakan muncikari, sedangkan ketiga pria lainnya adalah bodyguard yang disewa untuk mengamankan bisnis haram itu.
Satu orang buron
Putra mengatakan bahwa keempat pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejatinya ada lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Hanya saja, satu tersangka lainnya yang bernama Hendri Setiawan masih buron.
"Satu orang yang buron adalah pria bernama Hendri Setiawan yang merupakan suami dari IC.
Terpergok Dalam Kamar Hotel Bareng Kabid Dispenda, Wabup Rokan Hilir Ngaku Antarkan Obat |
![]() |
---|
Dituduh Jadi Dukun Santet, Seorang Warga Diusir dari Kampungnya di Jember |
![]() |
---|
Inilah Sosok DRS Selingkuhan Wakil Bupati H Sulaiman, Digerebek Berduaan di Hotel |
![]() |
---|
Inilah Sosok Kombes Polisi Trunoyudo Sebut Video Mario Dandy Lepas-Pasang Ties Sendiri Hasil Editan |
![]() |
---|
Pengakuan ART yang Bunuh Ibu Anggota DPR, Sakit Hati 2 Bulan Bekerja, Sempat Melarikan Diri |
![]() |
---|