Unwahas

Unwahas Lakukan Sumpah Apoteker Angkatan XXI

Program Studi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Wahid Hasyim menyelenggarakan prosesi Pengucapan Lafal Apoteker Angkatan XXI

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
UNWAHAS LAKUKAN SUMPAH APOTEKER ANGKATAN XXI 

UNWAHAS LAKUKAN SUMPAH APOTEKER ANGKATAN XXI

TRIBUNJATENG.COM, UNWAHAS – Program Studi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Wahid Hasyim menyelenggarakan prosesi Pengucapan Lafal Apoteker Angkatan XXI di Aula Fakultas Farmasi pada Jumat (17/3) pagi.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Wahid Hasyim Prof. Dr. KH. Mudzakkir Ali, MA dan dilanjutkan dengan prosesi pengucapan lafal sumpah yang dipimpin oleh Dr. apt. Azrifitria, M.Si. sebagai perwakilan dari Konsil Kefarmasian.

UNWAHAS LAKUKAN SUMPAH APOTEKER ANGKATAN XXI
UNWAHAS LAKUKAN SUMPAH APOTEKER ANGKATAN XXI (IST)

Pelafalan sumpah tersebut disaksikan langsung oleh rohaniawan yang berasal dari agama Islam dan Katolik, perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Bapak apt. Arief Sidharta Buana, S.Si., serta perwakilan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Tengah Ibu Jihan Aauza, S.Farm., dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Bapak Dr. Mufti Agung Wibowo, S.Kom, MIT.

UNWAHAS LAKUKAN SUMPAH APOTEKER ANGKATAN XXI
UNWAHAS LAKUKAN SUMPAH APOTEKER ANGKATAN XXI (IST)

Sementara itu pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada dua dokumen yang harus dimiliki oleh seorang apoteker untuk berpraktek.

“Seorang Apoteker harus dilengkapi oleh sertifikat kompetensi dan surat tanda registrasi Apoteker (STRA) yang memiliki masa berlaku,” jelasnya.

Resertifikasi kompetensi dilakukan melalui aplikasi SIAP yang terhubung dengan sistem informasi portofolio SKP online (SIPORLIN) dan laman https://ktki.kemkes.go.id. untuk permohonan e-STRA.

UNWAHAS LAKUKAN SUMPAH APOTEKER ANGKATAN XXI
UNWAHAS LAKUKAN SUMPAH APOTEKER ANGKATAN XXI (IST)

Melalui layanan elektronik tersebut diharapkan dapat memudahkan para sejawat apoteker untuk memperoleh sertifikat kompetensi dan e-STRA dengan proses cepat dan waktu tidak lama.

Selain itu, beliau mengharapkan apoteker dapat mempelopori praktek kefarmasian yang profesional sebagaimana tertuang dalam standar pelayanan kefarmasian sehingga masyarakat Indonesia percaya dengan apoteker.

Selanjutnya perwakilan konsil kefarmasian berpesan kepada apoteker agar dapat berkontribusi pada program transformasi kesehatan dengan mengasah kemampuan dan mengaplikasikan praktek kefarmasian dalam berbagai bidang (skill), mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi (innovation), berbudi pekerti luhur (attitude), berpraktik secara detail dan penuh tanggung jawab (professional).

“Sebagai seorang Apoteker sudah seharusnya kita mengikuti perubahan atau transformasi dalam bidang kesehatan, penyesuaian diri dan melek teknologi merupakan hal yang wajib bagi kita selain juga harus menjaga kode etik seorang Apoteker,” ungkapnya.(*) 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved