Berita Viral

Viral Penipuan Berkedok Surat Tilang APK di WA Whatsapp, Modusnya Mirip Undangan Nikah

Viral Penipuan Berkedok Surat Tilang APK di Whatsapp, Modusnya Mirip Undangan Nikah

Penulis: iam | Editor: galih permadi
KOLASE TRIBUN JATENG
Viral Penipuan Berkedok Surat Tilang APK di WA Whatsapp, Modusnya Mirip Undangan Nikah 

Viral Penipuan Berkedok Surat Tilang APK di Whatsapp, Modusnya Mirip Undangan Nikah

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial modus penipuan baru berkedok surat tilang dengan format APK.

Modus penipuan surat tilang APK ini mirip dengan modus penipuan pengiriman undangan nikah yang viral beberapa waktu yang lalu.

Mulanya, modus penipuan ini dibagikan oleh pengguna Twitter di akun base.

Dalam sebuah tangkapan layar, terlihat ada surat tilang dengan format APK.

Sosok penipu juga menginformasikan bahwa penerima pesan telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kemudian, penerima pesan diminta membuka file Surat Tilang APK yang telah dikirimkan.

Pelaku turut meminta korban mendatangi kantor polisi terdekat seusai membuka file tersebut.

Rupanya, sudah ada beberapa korban yang mendapat pesan penipuan serupa.

Pihak kepolisian pun mengingatkan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembayaran denda tilang kendaraan.

Sebagai informasi, setiap pengguna kendaraan bermotor yang tertangkap kamera tilang (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan terbukti melanggar lalu lintas.

Pemilik kendaraan bakal mendapat surat konfirmasi yang akan dikirim ke rumah pelanggar beserta foto atau buktinya seperti tanggal, tempat dan lain-lain.

Adapun untuk cara pembayaran tilang ETLE yang dirilis oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai berikut:

1. Bagi pelanggar yang terekam CCTV polisi akan kirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved