Berita Kriminal

Bejatnya Oknum PNS Tega Mencabuli 3 Anak Gadisnya yang Masih Berusia di Bawah Umur

Perbuatan bejat seorang oknum PNS di Kota Batam membuat ia kini meringkuk di balik jeruji besi.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM - Perbuatan bejat seorang oknum PNS di Kota Batam membuat ia kini meringkuk di balik jeruji besi.

Pasalnya ia tega mencabuli tiga anak gadisnya.

Ia menodai anak biologisnya yang masih berusia 6, 8, hingga 12 tahun.

Baca juga: BREAKINGNEWS, Mobil Pengunjung Objek Wisata Guci Tegal Terbakar di Gerbang Pintu Masuk Utama

Baca juga: 7 Golongan yang Tidak Diwajibkan Puasa Ramadhan

Pelaku adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial IA (39).

Kepala Kepolisian Sektor Nongsa Kompol Fian Agung mengatakan, pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban mengadu ke ibunya. 

3 Ibu korban yang tidak tahan dengan perbuatan suaminya itu kemudian melapor ke polisi. 

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah kita kumpulkan."

"Pelaku kita amankan dari rumah pelaku,” ujar Fian dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor Nongsa, Selasa (21/3/2023). 

Fian menyayangkan perilaku IA sebagai ayah. 

Pelaku seharusnya melindungi anak-anaknya tapi justru mencabuli.

Terlebih, kata Fian, pelaku merupakan seorang PNS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli 3 Anak Kandung, ASN Pemkot Batam Ditangkap Polisi"

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved