Berita Semarang

BREAKING NEWS: Vito Korban Kecelakaan Kampung Kali Semarang Meninggal, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Vito Raditya (18) korban kecelakaan sepeda motor di Kampung Kali Semarang menghembuskan nafas terakhir di RSUP Kariadi Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Istimewa
Rekaman CCTV kecelakaan yang menewaskan Vito Raditya (18) korban kecelakaan sepeda motor di Kampung Kali Semarang, Senin (21/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Vito Raditya (18) korban kecelakaan sepeda motor di Kampung Kali Semarang menghembuskan nafas terakhir di RSUP Kariadi Semarang,Senin (21/3/2023) malam.

Korban sempat alami masa kritis selama dua pekan.

Pelajar SMA itu mengalami kejadian nahas pada 8 Maret 2023 persis di depan SMP 3, Kampung Kali Semarang.

Dalam kecelakaan tersebut, Vito dihantam oleh motor pengendara lain.

Baca juga: Pria Ini Menghilang Sebelum Mayat Wanita Termutilasi di Sleman Ditemukan, Ini Cerita Ayah Korban

Baca juga: Nikita Mirzani soal Temuan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra: Rasakan Pembalasanku

"Iya betul, meninggal semalam pukul 19.45 WIB," kata pengacara keluarga Vito Feynita Susilo, Selasa (21/3/2023).

Sebelum meninggal dunia, pihak keluarga Vito terus berupaya menempuh jalur hukum.

Mereka berharap pemotor yang menabrak Vito dapat diproses hukum.

"Upaya ini akan terus lanjut," kata Feynita.

Ia menyebut, kecelakaan itu terjadi ketika Vito yang saat itu berboncengan dengan temannya.

"Vito dan temannya ditabrak oleh anak berusia 15 tahun yang juga menggunakan motor berboncengan dengan temannya," paparnya.

Proses hukum berlanjut

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setyawan mengatakan, pihaknya masih terus melanjutkan proses hukum kecelakaan tersebut.

Kendala proses kasus itu mengingat pelaku di bawah umur dan baru bisa dimintai keterangan.

Pemberkasan kasus terus berjalan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Penanganan sesuai dengan prosedur mengingat kedua belah pihak itu di sini masih di bawah umur," jelasnya.

Ia mengungkapkan, memang sudah ada mediasi kedua belah pihak yang berakhir gagal.

Pihaknya tak bisa ikut campur terkait masalah mediasi itu.

"Memang kalau tidak ada titik temu ya kami sendiri secara normatif melaksanakan jalur hukumnya, masalah kesepakatan kami hanya membantu mempertemukan," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved