Fokus

Fokus: Applause Kapolda Jateng

Polisi sebagai calo seleksi bintara Polri adalah sebuah praktik yang sangat tidak etis dan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Praktik ini telah meny

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: m nur huda
Tribun Jateng
Tajuk Ditulis Oleh Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo 

Tajuk Ditulis Oleh Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM - Polisi sebagai calo seleksi bintara Polri adalah sebuah praktik yang sangat tidak etis dan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Praktik ini telah menyebabkan banyak permasalahan dalam sistem rekrutmen Polri, termasuk korupsi, nepotisme, dan kecurangan dalam proses seleksi.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memperbaiki sistem rekrutmen Polri dan menghilangkan praktik calo seleksi bintara Polri. Pertama-tama, perlu ditingkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat proses seleksi lebih terbuka dan terukur, serta memberikan informasi yang jelas tentang kriteria seleksi dan evaluasi kinerja.

Selain itu, perlu ditingkatkan kualitas pelatihan dan pendidikan bagi para calon bintara Polri. Pelatihan dan pendidikan yang lebih baik akan membantu meningkatkan kualitas dan kemampuan calon bintara Polri, sehingga mereka dapat lebih kompeten dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Perlu diperkuat pula mekanisme pengawasan dan pengendalian dalam proses seleksi bintara Polri. Mekanisme pengawasan dan pengendalian yang baik akan membantu mengidentifikasi dan mencegah praktik calo seleksi bintara Polri, sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih fair dan transparan.

Applause untuk Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Lutfi, atas tindakan tegasnya dalam melakukan pemecatan kepada anggota polisi yang terlibat dalam praktik calo seleksi Bintara Polri.

Tindakan yang diambil oleh Kapolda Jateng ini merupakan contoh yang sangat baik bagi para pemimpin lainnya di seluruh Indonesia, bahwa praktik calo dalam proses seleksi merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diberikan tindakan tegas.

Dengan melakukan tindakan ini, Kapolda Jateng telah menunjukkan bahwa ia memiliki komitmen yang kuat untuk memperbaiki integritas dan kualitas kepolisian di Jawa Tengah. Ia telah menunjukkan bahwa ia benar-benar memperhatikan kepentingan publik dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa kepolisian di daerahnya bebas dari korupsi dan praktik-praktik yang merusak.

Tindakan ini akan menjadi contoh bagi para anggota kepolisian lainnya di seluruh Indonesia untuk mengambil tindakan serupa dalam mengatasi praktik-praktik korupsi dan merusak di dalam kepolisian. Semoga tindakan Kapolda Jateng ini akan membawa perubahan positif bagi kepolisian di seluruh negeri dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Kepolisian adalah institusi yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, citra kepolisian di Indonesia belakangan ini terus merosot akibat beberapa kejadian yang menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita perlu bersama-sama mengajak kepolisian untuk memperbaiki citra mereka agar kembali dipercaya oleh masyarakat.

Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kepolisian harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. Kepolisian juga harus terbuka dan siap memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang tindakan mereka kepada masyarakat.

Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kepolisian harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. Kepolisian juga harus terbuka dan siap memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang tindakan mereka kepada masyarakat. (*tribun jateng cetak)

 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved