Berita Salatiga

Peredaran Uang Palsu di Salatiga, Polisi Edukasi Warga hingga di Pasar

Saat ini peredaran uang palsu kian marak terjadi di wilayah Kota Salatiga salah satunya di Pasar Raya Salatiga.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: m nur huda
Tribunjateng.com/Ist.
Jajaran Polres Salatiga saat sosialisasi dan edukasi peredaran uang palsu di Pasar Raya Salatiga, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Saat ini peredaran uang palsu kian marak terjadi di wilayah Kota Salatiga salah satunya di Pasar Raya Salatiga.

Hal ini membuat jajaran Polres Salatiga menggelar patroli penerangan keliling untuk mengedukasi para pedagang di Pasar Raya Salatiga terkait uang palsu.

Pedagang bakso, Sri Sumarsih mengaku bahwa dirinya pernah menjadi korban uang palsu.

Dirinya menyadari uang palsu tersebut setelah sampai di rumah saat menghitung uang hasil berjualannya.

Pedagang dan pengunjung pasar terlihat antusias dengan adanya patroli penerangan keliling yang dilaksanakan Polres Salatiga, bahkan tidak segan pedagang menyampaikan pengalamannya menjadi korban peredaran upal.

Sri Sumarsih, salah seorang pedagang bakso menyampaikan bahwa dirinya pernah menjadi korban upal, hal tersebut disadari setelah samapi rumah saat menghitung uang hasil jualannya.

“Begitu tahu uangnya kok menyingkap jadi dua, wah palsu ini, jadi langsung saya buang karena takut beredar lagi,” kata Sri kepada Tribunjateng.com, Senin (20/3/2023).

Dengan dirinya menjadi korban peredaran uang palsu, Sri mengaku sedih karena hasil berjualannya merugi.

“Ya tentu saja saya sedih pak, untung saya sedikit dari hasil jualan bakso, eh malah dapat uang palsu,” paparnya.

Selain itu, penjual jenang, Julaekah mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini belum pernah menerima uang palsu karena dirinya dapat membedakannya dengan cara merabanya.

“Nanti kalau saya dapat uang palsu, saya lapor 110,” kata Julaekah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres  Salatiga, IPTU Henri Widyoriani mengatakan bahwa selain untuk menjaga kamtibmas aman kondusif kegiatan patroli ini juga dengan menyampaikan himbauan kamtibmas dan penerangan keliling (Penling) kepada pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas.

“Patroli adalah untuk antisipasi gangguan kamtibmas, namun demikian tak lupa kita sampaikan kepada masyarakat dan pedagan agar waspada terhadap peredaran uang palsu, karena masih banyak pedagang yang tidak menggunakan alat pendeteksi uang, sehingga menjadi sasaran empuk pelaku peredaran Upal jika sampai lengah,” kata IPTU Henri.

Dirinya menambahkan untuk selalu berhati-hati terhadap peredaran uang palsu dan menghimbau untuk selalu melakukan langkah 3M (Melihat, Meraba dan Menerawang) setiap menerima uang. (han)

 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved