Berita Semarang

Vito Raditya Siswa SMA Theresiana 1 Meninggal Dunia Setelah Koma, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Kabar duka mendalam dialami keluarga besar SMA Theresiana 1 setelah salah seorang siswanya Vito Raditya (18) menghembuskan nafas terakhirnya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
istimewa
Vito Raditya meninggal dunia 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Kabar duka mendalam dialami keluarga besar SMA Theresiana 1 setelah salah seorang siswanya Vito Raditya (18) menghembuskan nafas terakhirnya.

Vito menjadi korban kecelakaan sepeda motor di Kampung Kali Semarang sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUP Kariadi Semarang,Senin (21/3/2023) malam.

Korban sempat alami masa kritis selama dua pekan.

Pelajar SMA itu mengalami kejadian nahas pada 8 Maret 2023 persis di depan SMP 3, Kampung Kali Semarang.

Dalam kecelakaan tersebut,  Vito dihantam oleh motor pengendara lain.

"Iya betul, meninggal semalam pukul 19.45 WIB," kata pengacara keluarga Vito Feynita Susilo, Selasa (21/3/2023).

Rekaman CCTV kecelakaan yang menewaskan Vito Raditya (18) korban kecelakaan sepeda motor di Kampung Kali Semarang, Senin (21/3/2023).
Rekaman CCTV kecelakaan yang menewaskan Vito Raditya (18) korban kecelakaan sepeda motor di Kampung Kali Semarang, Senin (21/3/2023). (Istimewa)

Sebelum meninggal dunia, pihak keluarga Vito terus berupaya menempuh jalur hukum.

Mereka berharap pemotor yang menabrak Vito dapat diproses hukum.

"Upaya ini akan terus lanjut," kata Feynita.

Ia menyebut, kecelakaan itu terjadi ketika Vito yang saat itu berboncengan dengan temannya. 

"Vito dan temannya ditabrak oleh anak berusia 15 tahun yang juga menggunakan motor  berboncengan dengan temannya," paparnya.

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setyawan mengatakan, pihaknya masih terus melanjutkan proses hukum kecelakaan tersebut.

Kendala proses kasus itu mengingat pelaku di bawah umur dan baru bisa dimintai keterangan.

Pemberkasan kasus terus berjalan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Penanganan sesuai dengan prosedur mengingat kedua belah pihak itu di sini masih di bawah umur," jelasnya.

Ia mengungkapkan,  memang sudah ada mediasi kedua belah pihak yang berakhir gagal.

Pihaknya tak bisa ikut campur terkait masalah mediasi itu.

"Memang kalau tidak ada titik temu ya kami sendiri secara normatif melaksanakan jalur hukumnya, masalah kesepakatan kami hanya membantu mempertemukan," tandasnya. (Iwn)

Baca juga: Kapolda Perkirakan Akan Ada 143 Juta Pemudik Bergerak di Wilayah Jateng

Baca juga: Himateta Universitas Semarang Gelar Makrab

Baca juga: Nasihat dan Doa Syabda Perkasa untuk Pitha Haningtyas Menjadi Percakapan Terakhir Sebelum Meninggal

Baca juga: Pendanaan Bantuan Ormas dan Parpol di Jateng Jomplang 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved