Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Dimaki Pengemudi saat Halangi Laju Fortuner yang Langgar Rambu Lalu Lintas

Torus mengaku juga dicaci maki sopir Fortuner. Padahal, sopir itu diberi teguran lantaran melanggar rambu lalu lintas.

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

Saat itulah, sopir Fortuner terus melaju dan menyenggol tubuh Torus.

 "Saya tetap arahkan pakai tangan lurus ke arah Grogol sana, tapi tetap dia masih ngotot.

Masih ngoceh di dalam mobil, tetap saya arahkan dia.

Mobil maju, saya tahan terus," papar dia.

Torus berkata peristiwa ini terjadi pada Senin (20/3/2023) pukul 17.00 WIB.

Kala itu, Torus yang tengah mengatur lalu lintas di lampu merah tiba-tiba dihampiri mobil Fortuner berwarna hitam.

"Ada mobil langsung nikung kencang, saya halangin.

Saya suruh lurus ke depan, bukannya lurus dia malah nabrak-abrak saya dia enggak mau (lurus) sambil maki-maki saya," sebutnya.

Meski pengendara mobil terus mencoba melajukan kendaraannya, Torus mengaku bertahan dan mengarahkan sopir dengan isyarat tangan.

Namun, sopir Fortuner bersikukuh untuk berbelok.

"Teman saya ada, masih mengingatkan 'Bapak enggak boleh belok sini, ini jalur tiga marka jalan, Bapak lurus'," tutur Torus menirukan perkataan rekannya.

Setelah ditegur berulang kali, sang sopir pun akhirnya mengalah.

Dia lantas mengemudikan kendaraannya sesuai dengan arahan petugas.

Sementara ini, berdasarkan video yang beredar mobil itu bernomor polisi B 12 MGN.

Menurut pencarian pelat nomor yang dilacak oleh polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved