Berita Regional

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Fetty: Suami Selipkan Pisau di Bawah Bantal Sebelum Berhubungan Badan

Ia sempat menanyakan berulang kali soal kekasih gelapnya sebelum aksi pembunuhan terjadi.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pembunuhan sadis terjadi pada Februari 2023.

Sulistyo (60) membunuh istri sirinya, Fetty (38), secara brutal.

Api cemburu yang memicu perbuatan keji di sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Baca juga: Wanita Korban Mutilasi di Penginapan Kaliurang Yogyakarta Berencana Menikah Setelah Lebaran

Sulistyo menduga Fetty berselingkuh.

Bahkan, ia sempat menanyakan berulang kali soal kekasih gelapnya sebelum aksi pembunuhan terjadi.

Polsek Makasar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fetty
Polsek Makasar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fetty (38) di sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/3/2023).

Ini merupakan salah satu dari beragam fakta yang terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar oleh Polsek Makasar di penginapan itu, Senin (20/3/2023).

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ragam faktanya yang telah Kompas.com rangkum, Rabu (22/3/2023):

1. Dibunuh dalam 40 adegan


Dalam rekonstruksi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen, pembunuhan terhadap Fetty dilakukan dalam 40 adegan.

2. Sembunyikan pisau di bawah bantal


Sulistyo menyembunyikan pisau yang sebelumnya diselipkan di pinggang sesaat setelah memasuki kamar yang mereka sewa.

Pada saat itu, Fetty tengah berbaring di sisi kiri kasur sementara Sulistyo di sisi kanan.

Fetty tidak mengetahui suami sirinya membawa dan menyembunyikan pisau lantaran ia sedang menghadap ke arah kiri.

Sulistyo menyembunyikan pisau itu di bawah bantal menggunakan tangan kirinya, sebelum ia merebahkan kepala di atas bantal itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved