Tabel Cicilan KUR BNI, Pinjaman Bunga Rendah Subsidi Pemerintah

Tahun 2023, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Berikut tabel angsuran KUR BNI 2023.. pinjaman bunga rendah

Penulis: Jen | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
tabel angsuran KUR BNI 2023 bunga rendah 

BNI, Pinjaman Bunga Rendah Subsidi Pemerintah

TRIBUNJATENG.COM - KUR adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.

Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

Tahun 2023, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

Berikut tabel angsuran KUR BNI 2023 :

tabel angsuran KUR BNI 2023 bunga rendah
tabel angsuran KUR BNI 2023 bunga rendah (Tribun Jateng)
tabel angsuran KUR BNI 2023
tabel angsuran KUR BNI 2023 (Tribun Jateng)

Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

1. KUR Mikro

KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

2. KUR Retail

KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved