Berita Regional

Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Jadi Alasan Kuat Pelaku Tega Memutilasi Korbannya di Kaliurang

Utang pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp 8 juta pada tiga aplikasi menjadi alasan kuat pelaku tega memutilasi perempuan di penginapan Kaliurang.

Editor: raka f pujangga
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi menghadirkan tersangka mutilasi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - A, seorang perempuan berusia 34 tahun asal Kota Yogyakarta ditemukan tewas dimutilasi di sebuah wisma penginapan pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban adalah seorang ibu tunggal yang memiliki dua anak berusia 8 tahun dan satu tahun.

Sebelum ditemukan tewas, A datang ke wisma bersama seorang pria pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Gergaji dan Senjata Lain Disiapkan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman di Kamar, Lalu Jemput Korban

Pada Minggu (19/3/2023) pagi, pria tersebut menemui penjaga wisma dan mengatakan akan memperpanjang sewa wisma.

Namun ia pergi dengan membawa kunci kamar.

Hingga akhirnya Minggu malam, penjaga wisma curiga dan mendobrak pintu kamar.

Terungkap ada mayat yang dimutilasi tergeletak di dalam kamar mandi dengan darah mengering.

Pelaku utang pinjol Rp 8 juta

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi yakni HP (23).

Ia ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

HP diketahui bekerja di salah satu usaha jasa penyewaan tenda.

Ia tinggal di mess yang disediakan oleh tempatnya bekerja di wilayah Ngemplak, Kabupaten Sleman.

Ia nekat membunuh dan memutilasi A untuk menguasai harta benda milik korban karena ia memiliki utang pinjol Rp 8 juta pada tiga aplikasi.

HP dan korban, A mengenal di media sosial Facebook pada November 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved