Berita Nasional
Wamenkumham Sampaikan Klarifikasi ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Sugeng melaporkan Eddy Hiariej atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Wamenkumham akhirnya memberikan klarifikasi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Sugeng melaporkan Eddy Hiariej atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait dengan konsultasi hukum dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Wamenkumham akhirnya memberikan klarifikasi.
Baca juga: Respons Wamenkumham Setelah Jajal Fasilitas Olahraga di Sport Center Badilat Hukum Dan Ham Jateng
Ditemui usai memberikan klarifikasi di kantor lembaga antirasuah bersama dengan asisten pribadi (aspri) dan kuasa hukumnya, Eddy Hiariej membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng.
"Kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, saya harus beri klarifikasi," kata Wamenkumham saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Klarifikasi bersifat rahasia
Eddy Hiariej mengatakan, klarifikasi yang disampaikan kepada lembaga penegak hukum bersifat rahasia.
Menurutnya, materi klarifikasi yang telah disampaikan lebih etis diungkapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik," ucapnya.
Eddy pun menilai, laporan yang disampaikan IPW mengenai dugaan penerimaan gratifikasi terhadap dirinya, melalui asprinya, cenderung mengarah ke fitnah.
Oleh sebab itu, sebagai pejabat publik, ia datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi dengan membawa bukti untuk membantah laporan IPW tersebut.
“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy.
Tak akan laporkan Sugeng
Meski menilai aduan IPW cenderung sebagai fitnah, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyatakan bahwa ia tidak akan mempolisikan IPW.
Ikut Berlari, Atiqoh Ganjar Pranowo Puji Antusiasme Warga Bandung Ikuti Frienship Run |
![]() |
---|
Selangkah Jadi Nyata, Ganjar Pranowo Terbuka PAN Usulkan Erick Thohir Cawapres |
![]() |
---|
Duet Ideal, Erick Thohir Diusulkan untuk Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Jemaah Haji Berusia 95 Tahun Minta Turun dari Pesawat karena Teringat Ayam di Rumah Belum Makan |
![]() |
---|
Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal, Ganjar: Pak Bambang Orang yang Support Ke Saya |
![]() |
---|