Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Gelagat Perampok Indomaret Bersenjata Api di Cilacap, Pura-Pura Beli Minuman Sebelum Beraksi

Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus perampokan salah satu minimarket di Nusawungu, Cilacap yang terjadi pada Jumat (17/3) pekan lalu

Ist. Humas Polresta Cilacap
Satreskrim Polresta Cilacap saat mengungkap kasus perampokan dan penganiayaan di Indomaret Nuswungu, Cilacap, Kamis (23/3). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus perampokan salah satu minimarket di Nusawungu, Cilacap yang terjadi pada Jumat (17/3) pekan lalu.

Pelaku adalah DB (30) warga Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.

Saat kejadian, pelaku DB menggunakan jaket warna merah dan memakai helm warna hitam serta masker warna hitam.

Aksi tersebut sebelumnya juga membuat warga Cilacap geger karena video rekaman CCTV minimarket tersebar dan viral di sosial media.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi pers menuturkan, aksi perampokan terjadi pada malam hari pukul 21.45 WIB.

Pelaku tidak hanya merampok uang di minimarket itu, namun juga menganiaya karyawan disana.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku membawa senjata warna silver yang menyerupai senjata api.
Senjata tersebut digunakan untuk menganiaya karyawan minimarket," ungkap Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/3/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Fannky, kejadian bermula saat pelaku berpura-pura membeli minum di minimarket itu.

Setelah membeli sebuah minuman, kemudian pelaku keluar dan duduk dikursi teras minimarket sembari mengawasi suasana disekitar.

Setelah dirasa aman, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan masuk kembali kedalam minimarket.

Didalam, pelaku langsung menuju ke kasir yang saat itu sedang menghitung uang.

Tentu aksi itu dilakukan DB bukan dengan tangan kosong, DB diketahui menodongkan senjata warna silver yang menyerupai senjata api kepada kasir agar kasir mau memberikan uang sejumlah Rp5 juta itu.

"Saat itu pelaku juga memberikan sebuah plastik kepada kasir untuk wadah uang, namun kasir tetap tidak mau memberikan uang tersebut," tutur Fannky.

Dikatakan Fannky, karena pelaku tidak berhasil merampas uang dari kasir,  kemudian pelaku mengambil semua uang yang ada dilaci kasir.

Aksi itu rupanya menimbulkan keributan yang kemudian didengar oleh DA, karyawan lain yang saat kejadian sedang mengepel.

Mendengar keributan itu, DA lalu mendekat dan melakukan perlawanan kepada pelaku.

"Oleh pelaku, DA ini dipukul sebanyak 3 kali menggunakan dengan senjata warna silver yang menyerupai senjata api.
Pemukulan tersebut membuat DA terjatuh dan mengalami luka pada bagian belakang kepala," jelasnya.

Setelah berhasil merampok dan menganiaya karyawan minimarket,  pelaku langsung kabur ke arah selatan dengan sepeda motor Supra yang terparkir dihalaman.

Saat itu, kasir juga sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil. Kemudian  akhirnya melaporkan ke Polresta Cilacap.

Adapun pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (23/3/2023) dini hari di kediaman pelaku.

Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti seperti 1 pucuk senjata warna silver yang menyerupai senjata api, uang tunai Rp367 ribu hasil rampokan dan satu unit sepeda motor Supra yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu potong Hoodie merah, sebuah helm warna hitam, satu potong celana panjang warna coklat motif loreng,  satu buah tas slempang warna hitam, 1 pasang sandal jepit warna biru dan sebuah tabung gas isi ulang Airsoftgun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved