Berita Regional

Suami Kades dan Selingkuhannya Sebelum Buang Bayi Sempat ke Paranormal untuk Pindahkan Kehamilan

Karena gagal, lantas kedua tersangka mencari paranormal dengan niat ingin memindahkan kehamilan ke orang lain.

Kompas.com
Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, melakukan identifikasi temuan bayi dalam kardus, Senin (20/03/2023). (SLAMET WIDODO) 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Pria bernama Riyanto (45) dan wanita selingkuhannya, Widayanti (30), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi.

Pria yang merupakan suami seorang kepala desa itu membuang bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.

Keduanya menjadi tersangka atas tuduhan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia.

Baca juga: Sandiwara Suami Kades Terbongkar: Mengaku Temukan Bayi, Ternyata Anak Hasil Hubungan Gelapnya

Nyawa bayi yang dibuang pada Senin (20/03/2023) tersebut tidak bisa diselamatkan.

Merekayasa cerita

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori menjelaskan tersangka Riyanto sengaja membuang bayinya sendiri di pinggir jalan kawasan persawasan Desa Pojok Tulungagung.

Riyanto sempat merekayasa cerita bahwa ia menemukan bayi dalam kardus dan membawa bayi hasil perselingkuhannya itu ke Puskesmas.

"Selain keterangan tersangka, juga ditemukan barang bukti yang digunakan menggugurkan kandungan," terang Anshori melalui sambungan telepon, Rabu (22/03/2023).

Perselingkuhan


Dia menjelaskan, kedua pelaku menjalin hubungan asmara sejak bulan November 2021.

Padahal masing-masing telah memiliki keluarga.

Tersangka Riyanto yang merupakan warga Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, adalah suami Kepala Desa setempat.

Sedangkan tersangka selingkuhan Riyanto adalah warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru Tulungagung.

Dia memiliki suami yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved