Berita Kriminal

Terlilit Utang Pinjol Jadi Alasan Pemuda Temanggung Tega Memutilasi Wanita di Sleman

Terlilit utang di pinjol jadi alasan HP (23) warga Temanggung nekat memutilasi wanita berinisial A (34) di Sleman Yogyakarta.

Editor: rival al manaf
Instagram/andreli_48
Tampang Pelaku Mutilasi Wanita di Wisma Kaliurang yang Tubuhnya Dipotong Jadi 62 Bagian 

TRIBUNJATENG.COM - Terlilit utang di pinjol jadi alasan HP (23) warga Temanggung nekat memutilasi wanita berinisial A (34) di Sleman Yogyakarta.

Alasan itu terungkap setelah polisi melakukan penangkapan kepada tersangka yang Selasa (21/3/2023).

HP ditangkap di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Wanita Disertai Mutilasi Jadi 62 Bagian di Wisma Kaliurang Jogja

Baca juga: Gergaji dan Senjata Lain Disiapkan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman di Kamar, Lalu Jemput Korban

"Data pelaku berinisial HP alias P lahir di Temanggung, Jawa Tengah," ujar Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DI Yogyakarta, AKBP Verena Sri Wahyuningsih dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Verena menyampaikan pelaku HP berusia 23 tahun.

Saat ini HP bekerja sebagai buruh harian lepas.

Sedangkan korban berinsial A merupakan warga Kota Yogyakarta.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan untuk menguasai harta korban," ucapnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku HP mengalami terlilit hutang pinjaman online.

"Tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," ungkapnya.

Guna melunasi hutang itulah, pelaku HP lantas merencanakan menguasai harta benda milik korban berinisial A warga Kota Yogyakarta.

Di dalam melakukan aksinya, pelaku mengajak korban berinisial A yang dikenalnya lewat media sosial Facebook ke salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Saat di dalam kamar salah satu wisma tersebut, pelaku membunuh korban.

Pelaku juga memutilasi tubuh korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved