Aktivitas Produsen AMDK Resahkan Warga, Pengamat: Kucurkan Dana CSR untuk Perbaikan Lingkungan
Pengamat mengatakan aksi PT TIV cukup meresahkan warga yang terdampak dengan keberadaan AMDK dan meminta untuk kucurkan dana CSR.
TRIBUNJATENG.COM - Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gugat Aqua (AMGA) kembali menggelar aksi demo di depan di depan kantor PT Tirta Investama (TIV) yang beralamat di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo pada, Jumat (17/3/2023).
Saat aksi unjuk rasa tersebut, AMGA menyampaikan bahwa keberadaan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) sangat meresahkan dan tidak bisa memberikan dampak yang positif untuk warga sekitarnya.
Keresahan masyarakat salah satunya terkait dengan truk pengangkut galon AMDK dari TIV yang melanggar aturan dan menyebabkan jalanan menjadi cepat rusak.
Selain itu, ketersediaan air untuk aktivitas sehari-hari, terutama untuk pertanian yang semakin berkurang, turut menjadi kekhawatiran warga.
Dilansir dari Tribun Solo, Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr. Mulyanto menyebut bahwa masyarakat, khususnya dengan pihak Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, perlu mengadakan audiensi yang melibatkan pemerintah kabupaten (pemkab) dan perusahaan untuk mencari solusi terkait permasalahan ini.
Setelah itu, Mulyanto juga menyarankan untuk membuat memorandum of understanding (MoU) atau surat perjanjian antara pihak pemkah dengan perusahaan.
"Perlu penyelesaian terbaik yang menguntungkan pihak kedua yang keberatan karena munculnya masalah baru, seperti jalan rusak, debit air untuk pertanian yang semakin berkurang dan lain-lain, sampai pihak perusahaan dapat melaksanakannya," ujar Mulyanto saat dihubungi tribunsolo.com, Minggu (19/3/2023).
Di kesempatan yang sama, AMGA menyampaikan lima tuntutan yang harus dilaksanakan oleh TIV.
Tuntutan pertama adalah soal investasi yang harus menyejahterakan masyarakat ring satu yang terdampak, dengan melibatkan pengusaha lokal sebagai mitra. Tuntutan kedua adalah truk pengangkut galon AMDK harus tunduk dan tertib mengikuti aturan kelas jalan.
Ketiga, kejelasan perizinan perusahaan AMDK harus sesuai undang-undang yang berlaku. Selanjutnya, AMGA menuntut agar eksplorasi air harus bertanggung jawab dan tidak mengganggu kebutuhan air bagi warga masyarakat. Keempat, 90 persen pekerjaan harus dijalankan oleh masyarakat lokal.
Tuntutan tersebut bukanlah yang pertama kali disampaikan oleh AMGA. Faktanya, aksi demo ini telah berlangsung selama tiga kali, namun kedua belah pihak belum juga menemukan titik terang.
Penambahan dana CSR bisa jadi solusi
Selain mengusulkan audiensi, pengamat pun mendesak agar PT TIV melakukan pengucuran dana corporate social responsibility (CSR) kepada warga sekitar agar persoalan yang ada bisa teratasi.
Menurut Mulyanto, perusahaan perlu menambahkan dana CSR untuk membantu pembangunan dan mensejahterakan warga sekitar yang terdampak.