Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aktivitas Produsen AMDK Resahkan Warga, Pengamat: Kucurkan Dana CSR untuk Perbaikan Lingkungan

Pengamat mengatakan aksi PT TIV cukup meresahkan warga yang terdampak dengan keberadaan AMDK dan meminta untuk kucurkan dana CSR.

|
Penulis: And | Editor: APS
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Aliansi Masyarakat Gugat Aqua (AMGA) kembali menggelar aksi demo di depan di depan kantor PT Tirta Investama (PT TIV) yang beralamat di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo, Jumat (17/3/2023). 

Terakhir, ia mengungkapkan bahwa sebenarnya terdapat kewajiban bagi tiap perusahaan untuk menyalurkan keuntungan yang mereka dapat lewat kegiatan CSR.

Besaran dana CSR untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menurutnya, memang sudah ditentukan oleh pemerintah. Namun, untuk perusahaan swasta dihitung dari besaran keuntungan yang mereka dapatkan.

"Aturan pemerintah untuk pemberian dana CSR itu sebenarnya ada. Awalnya memang diperuntukkan bagi BUMN, tetapi perusahaan swasta bisa dinaungi dalam peraturan daerah (perda) di Kabupaten Klaten. Hanya saja belum tahu bunyinya seperti apa. Intinya, sekian persen dari keuntungan perusahaan wajib disalurkan dalam kegiatan CSR," terangnya.

Respon PT TIV terkait tuntutan AMGA

Merespon tuntutan-tuntutan yang datang dari masyarakat, PT Tirta Investama (PT TIV) memberikan penjelasan secara langsung. 

External Communication Manager Danone Aqua Rony Rusdiansyah selaku perwakilan PT TIV mengungkapkan pihaknya tetap mengutamakan duduk bersama terkait permasalahan yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Gugat Aqua (AMGA). 

“Dari kita (PT TIV) tetap mengutamakan duduk bersama, membuka ruang diskusi untuk kemajuan ekonomi, sosial, dan lingkungan khususnya di Klaten,” ucap Ronny kepada TribunSolo.com. 

Lebih lanjut, Rony juga mengatakan perusahaannya di Klaten sudah 21 tahun berdiri dan selalu mengikuti regulasi yang ditentukan daerah. Untuk kendaraan yang beraktivitas di perusahaannya, ia mengungkapkan bahwa sudah dikoordinasikan juga dengan pihak terkait. 

"Transportasi (truk) sudah kita koordinasikan dengan dinas terkait, saat ini kami masih mencari solusi bersama," ungkapnya.

Pihak PT TIV dalam penjelasannya turut menyinggung sumur kedua yang dipermasalahkan AMGA. Sumur kedua ini lokasinya berada di Ponggok, Polanharjo, Klaten. 

"Dipastikan lengkap (dokumen), terkait sumur kedua kita serahkan ke paguyuban pengguna air, dimanfaatkan untuk masyarakat," jelas Rony.

Selain masalah sumur kedua, AMGA juga menuding praktik monopoli bisnis oleh PT TIV. Masih mewakili PT TIV, Rony mengungkapkan bahwa dugaan monopoli tersebut tidak sepenuhnya tepat, karena pihak perusahaan selalu mendukung iklim investasi positif di Klaten. 

Bahkan Rony menuturkan bahwa dari 800 karyawan yang bekerja untuk perusahaan, kurang lebih 90 persen terdiri dari warga sekitar.

“Dugaan tersebut kurang tepat, karena kami tidak beralasan untuk melakukan hal itu (monopoli). Kurang lebih ada 800 karyawan perusahaan, yang sebagian besar adalah warga lokal. Kami juga memberikan manfaat ekonomi sosial dan lingkungan kepada masyarakat lain lewat kemitraan yang dilakukan,” tegas Rony.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved