Berita Nasional

Menpan RB Anjurkan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pejabat dan ASN Diganti Bakti Sosial

ASN diminta tidak terlibat dalam kegiatan buka bersama yang dilarang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretariat Presiden
Abdullah Azwar Anas, Menpan RB 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ramadan 1444 H telah tiba.

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta fokus mengutamakan pelayanan publik selama bulan puasa.

Selain itu, ASN diminta tidak terlibat dalam kegiatan buka bersama yang dilarang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Jokowi Minta Kegiatan Buka Puasa Bersama Pejabat dan ASN Ramadan Tahun Ini Ditiadakan

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” kata Anas dalam keterangan pers yang dikutip pada Kamis (23/3/2023).

Menurut Anas, ajang buka puasa bersama memang menjadi salah satu kegiatan buat mempererat silaturahmi para ASN selama Ramadan.

Akan tetapi, lanjut Anas, di masa pandemi Covid-19 saat ini ada banyak cara yang bisa dilakukan buat memperkuat silaturahmi di kalangan ASN.

Caranya menggunakan sarana komunikasi daring dan lainnya.

Anas justru menganjurkan supaya kegiatan buka puasa bersama di kalangan ASN dialihkan menjadi bakti sosial pada Ramadan dengan mengirim perwakilan.

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” ucap Anas.

Menurut Anas, larangan buka bersama itu diberlakukan sebagai salah satu upaya menuju masa transisi Covid-19 di Indonesia.

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu.

Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta dan dikutip pada Kamis (23/3/2023).

Menurut Anas, perintah dari Jokowi itu harus dipatuhi oleh seluruh ASN dan pejabat pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Anas menyatakan sanksi sudah menanti jika terdapat ASN yang melanggar larangan buka puasa bersama.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved