Breaking News:

Berita Solo

Seorang Oknum Guru Taekwondo jadi Pelaku Pencabulan di Solo, Kejadian Sudah 2 Tahun

Satreskrim Polresta Solo menangkap seoang pelaku kasus pencabulan. Pelaku merupakan seorang oknum guru taekwondo diri di Solo.

Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Pelaku kasus pencabulan yang merupakan oknum guru taekwondo di Solo berinisial D saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Solo menangkap seoang pelaku kasus pencabulan. Pelaku merupakan seorang oknum guru taekwondo diri di Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadai menyampaikan guru dimaksud berinisila D warga Kratonan, Serengan, Kota Solo. Iwan menjelaskan, korban sebanyak 3 orang.

Kejahatan yang dilakukan oleh D sudah berlangsung dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Semua korban masih anak-anak atau usia di bawah umur.

"Modusnya menjanjikan kejuaraan kepada korban. Untuk tempat kejadian ada 2 lokasi dan korbannya laki-laki semua," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

Sementara itu, pelaku D mengaku sudah mengelola sanggar dimaksud sudah 2,5 tahun dengan status sebagai pegawai.

"Kejadian (pencabulan) setelah Covid. Korban 3 orang, karena kenal semua," jelasnya.

Terkait latar belakang, pelaku mengungkapkan karena sering ketemu anak-anak tersebut dan merasa nyaman, meski sudah berkeluarga dan punya seorang anak.

"Sebenarnya mau mengarahkan, tapi mungkin karena selalu ketemu mungkin menjadi nyaman," jelasnya.

Atas perbuatan bejat yang dilakukan, pelaku diancam dengan UU Perlindungan Perempuan dan Anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara. (*)

Baca juga: Masuk Akal, Justin Hubner Berpaling Pilih Timnas Belanda Dibanding Timnas Indonesia

Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Tanah, Kendaraan dan Total Kekayaan

Baca juga: Jelang Mudik 2023, Rest Area KM 338 A Pekalongan Mulai Operasikan SPBU

Baca juga: Pentingnya Sertifikasi Halal, PKH Unwahas Ikuti Kampanye Mandatori Wajib Seritifikasi Halal 2024

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved