Berita Nasional
KPK Menduga Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM Untuk Menyuap Oknum BPK
KPK menduga dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM untuk menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digunakan untuk menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK akan mendalami uang dugaan korupsi Tukin pegawai Kementerian ESDM tersbebut.
Para pelaku diduga menikmati uang tukin dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pemotongan Tukin di ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
“Itu (dugaan untuk suap BPK) kami dalami,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).
KPK menduga, uang puluhan miliar itu digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi mereka, membeli aset, hingga kebutuhan ‘operasional’.
Selain itu, KPK juga menduga uang itu digunakan untuk mengkondisikan pemeriksaan BPK.
“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya,” ujar Ali.
Meski demikian, kata Ali, informasi tersebut masih harus didalami KPK.
Penyidik juga harus menelusuri dugaan aliran dana dari pemotongan tukin tersebut.
“Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu,” tuturnya.
Selain itu, KPK juga akan mendalami keterkaitan dengan oknum Kementerian Keuangan.
Lembaga antirasuah meyakini pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan kementerian lain.
“(Akan didalami) termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” ujar Ali.
Demokrat Sebut Akan Ada Kejutan Setelah Pertemuan Anies Baswedan dan SBY di Pacitan |
![]() |
---|
Heboh PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua, Ini Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Mampu Kontribusi Elektoral, Erick Thohir Berpeluang Dampingi Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Erick Thohir Memikat Parpol untuk Berikan Tiket cawapres |
![]() |
---|
Gaji Ke 13 PNS & Tenaga Honorer Mulai Cair 5 Juni 2023 Mendatang, Berikut Besarannya |
![]() |
---|