Berita Lampung

SOSOK Ayu : Tersangka Penipuan Calon Taruna Akpol Mengaku Beraksi Hanya Satu Kali

Yunie Sarahwati alias Ayu, tersangka penipuan calon taruna Akpol, mengaku bahwa dirinya hanya melakukan penipuan dengan modus menawarkan korban

Kompas.com
Yunie Sarahwati (56) alias Ayu, warga Jebresan, Kalurahan Kalitirto, Sleman, Yogyakarta ditangkap atas kasus penipuan dengan korban warga Lampung 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG -- Yunie Sarahwati alias Ayu, tersangka penipuan calon taruna Akpol, mengaku bahwa dirinya hanya melakukan penipuan dengan modus menawarkan korban untuk masuk taruna Akpol satu kali saja.

Namun, polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan latar belakang tersangka.

Polisi juga mengungkap bahwa masih ada kemungkinan korban lain baik di Lampung atau di luar Lampung.

Tersangka saat ini telah ditahan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kini tersangka penipuan jadi Taruna Akpol ini diamankan di Mapolda Lampung, Jumat (24/3/2023).

Yunie Sarahwati (56) alias Ayu, warga Jebresan, Kalurahan Kalitirto, Sleman, Yogyakarta ditangkap jajaran Polda Lampung atas kasus penipuan dengan korban warga Lampung.

Ia diketahui menjanjikan korban yakni calon siswa lulus saat masuk Akademi Polisi dengan syarat membayar Rp 750 juta.

Korban pun sudah setor Rp 250 juta ke pelaku, namun sampai batas waktu yang dijanjikan, korban tak kunjung diterima di Akpol.

Kasus tersebut berawal saat korban FZA dikenalkan oleh kerabatnya kepada tersangka.

Mengetahui anak korban ingin masuk polisi, tersangka lalu menawarkan jasa kepada FZA untuk membantu meloloskan calon taruna Akpol.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara mengatakan pada tahun 2021, korban dikenalkan oleh seseorang kepada tersangka yang mengaku bisa meloloskan anak korban masuk taruna Akpol.

Saat itu pelaku mengaku punya kenalan petinggi di Mabes Polri.

Hal tersebut membuat korban FZA percaya dan menitipkan anaknya ke Ayu.

Tersangka Ayu kemudian membuat janji dengan korban untuk bertemu di suatu lokasi di Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved