Syekh Puji Diperiksa
BREAKING NEWS: Syeh Puji Datangi Kantor Polda Jateng Didampingi Sejumlah kuasa Hukum, Ada Apa?
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).\
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).
Ia datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Ia mulai diperiksa oleh polisi sekira pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Fakta Perampokan Bersenjata di Cilacap, 3 Pelaku Bawa Kabur Ratusan Juta dan CCTV, Tembak 2 Orang
Baca juga: Istri Syok Pergoki Suami Tengah Memperkosa Wanita ODGJ, Tak Ada Ampun
Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020
Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan dari suatu pihak.
Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.
Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu hingga pukul 11.47 masih diperiksa oleh polisi. (Iwn)