Syekh Puji Diperiksa

BREAKING NEWS: Syeh Puji Datangi Kantor Polda Jateng Didampingi Sejumlah kuasa Hukum, Ada Apa?

Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).\

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).

Ia datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Ia mulai diperiksa oleh polisi sekira pukul 09.00 WIB.

Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).
Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (28/3/2023). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Baca juga: Fakta Perampokan Bersenjata di Cilacap, 3 Pelaku Bawa Kabur Ratusan Juta dan CCTV, Tembak 2 Orang

Baca juga: Istri Syok Pergoki Suami Tengah Memperkosa Wanita ODGJ, Tak Ada Ampun

Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020

Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan dari suatu pihak.

Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.

Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu hingga pukul 11.47 masih diperiksa oleh polisi. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved