Berita Nasional

Menkeu Sri Mulyani Akui Naik Alphard di Apron Bandara: Itu Protokol

Bendahara negara bilang, unggahan yang menunjukan mobil rombongannya memasuki kawasan apron bandara itu sudah mengikuti ketentuan protokol berlaku.

Kompas.com/Istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(BPMI Setpres) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebuah unggahan foto memperlihatkan mobil Alphard hitam dan mobil Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang disebut merupakan rombongan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di kawasan apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sri Mulyani buka suara terkait hal tersebut.

Setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, bendahara negara itu bilang, unggahan yang menunjukan mobil rombongannya memasuki kawasan apron bandara itu sudah mengikuti ketentuan protokol berlaku.

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Beberkan Rincian Transaksi Janggal Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara.

"Sudah dijelaskan Angkasa Pura.

Pertama itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya," ujar Sri Mulyani, di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Viral di media sosial, mobil pribadi merek Alphard
Viral di media sosial, mobil pribadi merek Alphard berwarna hitam itu diikuti oleh sebuah mobil berwarna silver dengan tulisan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Narasi yang beredar bahwa penumpang di mobil Alphard hitam tersebut menurunkan barang langsung di dekat pesawat.(Istimewa)

Lebih lanjut Ia bilang, dirinya memang kerap melakukan kunjungan ke kantor Bea Cukai Soekarno Hatta ketika berada di bandara tersebut.

Sri Mulyani memanfaatkan momen itu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para jajarannya.

"Dan ada kantor saya di sana untuk bisa bekroordinasi dan berdiskusi bersama mereka.

Sehingga kalau memasuki bandara tetap mengikuti protokol bandara," tuturnya.

Oleh karenanya, wanita yang akrab disapa Ani itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh rombongannya sudah sesuai prosedur berlaku.

Prosedur ini juga dilakukan oleh pihak yang mendapatkan hak serupa.

"Kalau bedanya mungkin yang lain tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri.

Kalau saya karena Bea Cukai di bawah Kemenkeu jadi saya melakukan sekaligus merupakan kesempatan buat saya untuk diskusi ngecek ngobrol sama kepala kantor wilayahnya dan lain-lain," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved