Berita Purbalingga

Wanita Purbalingga Hanyutkan Bayi di Saluran Irigasi Setelah Melahirkan di Jamban

Seorang ibu berinisial YU (32) ditangkap polisi karena membuang bayi yang baru dilahirkannya ke irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet.

Tribunnews.com
Ilustrasi bayi 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Seorang ibu berinisial YU (32) ditangkap polisi karena membuang bayi yang baru dilahirkannya ke irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet.

Setelah dilahirkan bayi tersebut sempat dibekap mulutnya agar tidak menangis kemudian dibuang di saluran irigasi.

Baca juga: Suami Kades dan Selingkuhannya Sebelum Buang Bayi Sempat ke Paranormal untuk Pindahkan Kehamilan

Kasus terbongkar setelah adanya penemuan jasad bayi pada Rabu (22/3/2023).

Polisi lacak rumah pelaku

Polisi pun melakukan pelacakan terhadap pelaku dengan menerjunkan tim uang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam dan Unit K9.

Dari hasil pelacakan K9, pelaku mengarah pada dua rumah yang tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut.

Kemudian anggota bersama kepala desa menuju rumah tersebut.

"Di salah satu rumah kami menemukan tersangka berikut sejumlah barang bukti berupa kasur dan seprai yang ada bercak darah yang indikasinya bekas melahirkan," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Senin.

Motif pembuangan bayi

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan persalinan di jamban dekat rumahnya.

Kemudian bayi tersebut dibekap mulutnya dan dibuang di saluran irigasi.

"Setelah lahir, bayi tersebut dibekap agar tidak menangis.

Setelah beberapa saat bayi tersebut kemudian dihanyutkan di saluran irigasi desa setempat," ungkap dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved