Wonosobo Hebat
Pemkab Wonosobo Kenalkan Fitur Baru Kanal Aduan Lapor Bupati
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Di era digital ini masyarakat hidup serba online, komunikasi pemerintah dengan dituntut untuk menyesuaikan.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 pasal 36,37 bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib menyediakan sarana pengaduan masyarakat.
Adanya Lapor Bupati Wonosobo yang diatur melalui Perbup Wonosobo Nomor 36 Tahun 2021 menjadi sebuah jawaban atas kebutuhan media pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik berbasis media komunikasi elektronik.
Dalam rangka monitoring, evaluasi penggunaan aplikasi dan pengenalan fitur baru layanan pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo melakukan Rapat Koordinasi Tata Kelola Sistem Lapor Bupati Wonosobo.
Rakor ini dihadiri bersama dengan seluruh perangkat daerah termasuk Camat se Kabupaten Wonosobo, Selasa (28/3/2023) di Ruang Mangoenkoesoemo.
Dalam kesempatan itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan bahwa tidak semua daerah punya kanal aduan masyarakat.
Wonosobo sudah menangkap serta memanfaatkan peluang itu dengan mewujudkan Aplikasi Lapor Bupati Wonosobo yang kemarin juga mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Bupati Afif meminta setiap perangkat daerah saling berkoordinasi dan memperhatikan respon serta jawaban terhadap aduan masyarakat.
"Saya lihat sudah cukup bagus. Masyarakat sudah merasakan kehadiran dan memanfaatkan aplikasi ini. Adanya aduan masyarakat mari kita tandai bahwa masyarakat telah memberikan perhatian kepada kita,” pintanya.
Bupati Afif juga menegaskan perlunya melakukan pembenahan terkait apa yang sudah dilakukan dan peningkatan inovasi harus terus dilakukan.
Masyarakat juga tidak usah ragu dan khawatir, identitas pelapor dilindungi oleh ketentuan perundangan, sehingga dapat memanfaatkan kanal ini, jika ada keluhan, saran dan masukan yang memang harus disampaikan.
Ada 7 kanal masuknya aduan Lapor Bupati Wonosobo yaitu WhatsApp ke nomor 08232773 3373, Twitter, Facebook, Instagram, Website, Sistem SP4N Lapor dan Sistem Lapor Gubernur.
"Dengan demikian masyarakat dapat mengadu ke pemerintah dengan mudah, cepat ditangani, dapat masyarakat melacak perkembangan penanganan aduan 24 jam online,” terangnya.
Aplikasi ini memiliki peranan penting sebagai bukti bahwa pemerintah hadir, sebagai alat analisa opini publik dan juga sebagai umpan balik ataupun evaluasi kebijakan pemerintah dan pengawasan kinerja pemerintah.
Kepala Dinas Kominfo Wonosobo, Fahmi Hidayat menjelaskan, bahwa tujuan dilakukannya rakor ini guna menyatukan pemahaman dan menguatkan jalinan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah termasuk para pelaku admin Lapor Bupati Wonosobo di setiap perangkat daerah.
“Inisiatif Lapor Bupati sudah dimulai pada tahun 2021, saat itu Bupati dan Wakil Bupati mendorong agar ini berfungsi optimal dalam menjembatani aspirasi, keluhan, opini dan masukan dari masyarakat terhadap kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Ia menerangkan beberapa fitur baru yang dikembangkan diantaranya kanal Lapor Bupati khusus untuk disabilitas, notifikasi lewat WhatsApp bagi admin dan pelapor untuk respon lebih yang cepat, tiket aduan untuk melindungi identitas pelapor, penilaian kualitas jawaban dan penghitungan durasi penanganan aduan.
Menurutnya sebagai sebuah inisiatif, adanya kanal aduan Lapor Bupati Wonosobo bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan dan berjejaring dengan kanal laporan lainnya dari Gubernur dan Pemerintah Pusat.
Fitur WhatsApp bot juga menjadi primadona, karena ada notifikasi aduan masuk ke Whatsapp sehingga aduan akan lebih cepat direspon dan ditangani.
Harapannya Lapor Bupati Wonosobo ini bisa terus berkembang dan semakin dimanfaatkan oleh masyarakat luas di Kabupaten Wonosobo.
Dan kegiatan ini perangkat daerah dan BUMD berkesempatan untuk melakukan sesi berbagi informasi dan pengalaman kepada para admin.
Terkait dengan apa yang menjadi kendala selama ini termasuk penindakan apa yang harus dilakukan.
Perangkat daerah diharapkan lebih serius merespon dan menangani aduan masyarakat.
Dalam kanal Lapor Bupati Wonosobo juga sudah tersambung dengan LaporGub dan Lapor SP4N dari Kemendagri.
"Jadi ketiga platform tersebut sudah tersambung melalui Lapor Bupati Wonosobo, sehingga perangkat daerah cukup mengakses satu platform aplikasi. Saya sangat berharap Lapor Bupati Wonosobo ini semakin meluas pemanfaatannya,” pungkasnya.
Baca juga: Geger Terjadi Pencurian Sepeda Motor di Kembaran Kulon Purbalingga, Ternyata Raib Dituntun ODGJ
Baca juga: Hasil Babak Pertama PSIS vs Persebaya : Gol Dewangga Dibalas Paulo Victor, Skor Sementara 1-1
Baca juga: Anak dibawah Umur Ini Nekat Curi Motor Peziarah di Gunung Kemukus, Sragen
Baca juga: Daftar Lengkap Rotasi Jabatan Polda Jateng, Kabid Propam Diganti, Wakapolrestabes Naik Jabatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tata-Kelola-Sistem-Lapor-Bupati-Wonosobo.jpg)