Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

AG Pacar Mario Dandy Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan D Setelah Gagal Tempuh Jalur Damai

AG (15), pelaku penganiayaan D (17) sekaligus pacar Mario Dandy Satrio (20),  gagal menempuh jalur damai dengan keluarga korban.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
AG (15) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023). /Foto: Ist 

Ketiga dakwaan yang ditujukan kepada AG sejatinya bukanlah hal yang baru, sebab dakwaan-dakwaan tersebut sama dengan pasal yang disangkakan pihak kepolisian sebelumnya.

Keluarga D tolak berdamai

Diversi gagal dilakukan karena keluarga D menolak adanya musyawarah untuk menyelesaikan pokok perkara.

"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh Hakim anak Sri Wahyuni Batubara bahwa pihak keluarga korban tidak bersedia (diversi).

Artinya mereka menolak penyelesaian kasus melalui musyawarah," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto di depan awak media, Rabu (29/3/2023).

Namun Djuyamto tak bisa merinci alasan utama penolakan keluarga D untuk melakukan musyawarah.

Djuyamto menegaskan diversi gagal dilakukan karena keluarga korban hanya ingin menyelesaikan kasus melalui persidangan.

"Yang jelas syarat utama untuk diversi itu kan ada kesediaan dari kedua belah pihak untuk menempuh proses penyelesaian di luar pengadilan.

Tapi kalau sejak awal salah satu pihak menyatakan tidak ingin menyelesaikan proses penyelesaian di luar pengadilan, ya tentu deadlock," ungkap Djuyamto.

Di lain sisi, kuasa hukum D Mellisa Anggraini turut membenarkan adanya deadlock dalam musyawarah diversi.

Musyawarah buntu karena keluarga D telah membulatkan tekad untuk melanjutkan kasus ke persidangan.

 "Betul, sekarang sudah lanjut ke sidang pokok.

Agenda sudah berlangsung hingga pembacaan dakwaan," imbuh Mellisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

AG ambil langkah eksepsi

Di lain sisi, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, turut bergerak cepat dalam merespons surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU dalam persidangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved