Berita Pati

INNALILLAHI ! 2 Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Kompleks Makam Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen Pati

Dua orang anak tewas tenggelam di kolam (blumbang) yang berada di kompleks makam Syekh Ahmad Mutamakkin, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso

Istimewa
Evakuasi jasad anak yang ditemukan tewas tenggelam di kolam kompleks makam Syekh Ahmad Mutamakkin, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kamis (30/3/2023) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dua orang anak tewas tenggelam di kolam (blumbang) yang berada di kompleks makam Syekh Ahmad Mutamakkin, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kamis (30/3/2023) siang.

Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB.

Kedua anak bernasib malang itu ialah ARS (9) dan FA (9). Keduanya warga Kecamatan Margoyoso.

"Dari hasil pemeriksaan oleh dokter Imam Zarkoni dari Puskesmas Margoyoso, tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban. Kedua korban meninggal dunia akibat tenggelam," kata Pujiati.

Menurut Pujiati, kedua korban diperkirakan meninggal dunia 30 menit sebelum jasadnya ditemukan.

Jasad korban kali pertama ditemukan oleh Suryanto, pekerja bangunan di kompleks makam.

"Pada saat itu saksi sedang beristirahat, kemudian melihat ada kepala manusia mengambang di air. Dia lalu masuk ke dalam kolam untuk mengecek dan mendapati ada jasad anak yang tenggelam," jelas Pujiati.

Setelah membawa jasad satu orang anak ke tepi kolam, Suryanto bersama rekannya, Edi, mencoba mengecek lagi ke dalam kolam.

Lalu mereka kembali menemukan seorang anak yang tenggelam dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jasad tersebut pun juga segera dievakuasi. (mzk)

Baca juga: Kisah Mistis Sosok Pembeli Bergaun Putih di Mall Bekas Kerusuhan 1998

Baca juga: Awasi Praktik Perusahaan Nakal Jelang Lebaran, Aulia Hakim: Ada Tren PHK Agar Tak Bayar THR

Baca juga: Duh! Angka Kemiskinan Kota Semarang Naik Menjadi 4,5 Persen Pada 2022, Mbak Ita Beberkan Alasannya

Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Tetapkan Mantan Pejabat DJP Rafael Alun Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved