Berita Kabupaten Pekalongan

755 PNS Terima SK, Bupati Pekalongan Fadia: SK-nya Jangan Langsung Sekolah

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) kenaikan pangkat (KP) kepada perwakilan pegawai negeri sipil (PNS)

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
Istimewa
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat saat menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat (KP) kepada perwakilan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Pekalongan, di aula lantai 1 Setda setempat. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) kenaikan pangkat (KP) kepada perwakilan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Pekalongan, di aula lantai 1 Setda setempat. 

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menginstruksikan agar para ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan tetap semangat, kerja dengan maksimal, dan tetap memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat meski tengah berpuasa.

"Yang mendapatkan SK. Saya berharap semoga SK nya di rumah jangan langsung sekolah," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: 1 Tahun Menikah, Istri di Madiun Syok Tahu Suaminya Penyuka Sesama Jenis, Bukti Kuat tak Terelakkan

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sukabumi Jona Arizona Ditangkap Polisi, Diduga Sewa Pajero lalu Digadaikan

Tak lupa, pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang hari itu menerima SK KP dan menegaskan bahwa seluruh elemen di Pemkab Pekalongan adalah sebuah tim kerja, yang harus kompak, bekerja dengan cepat dan semangat.

"Terus berinovasi, serta cari tahu dengan cepat bantuan apa yang bisa kita datangkan untuk Kabupaten Pekalongan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memajukan Kota Santri," imbuhnya.

Fadia juga mengingatkan agar di tahun 2024 visi dan misi harus berjalan dengan baik, jika ada kendala harus diatasi dengan cepat.

"Karena kita harus lari mengejar target, tidak ada waktu kita tenang-tenangan karena waktu sudah mepet. Intinya, kita harus kompak karena kalau kompak insyaallah yang sulit jadi mudah," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Pekalongan, Wiryo Santoso mengungkapkan, pada periode 1 april 2023 ada 755 PNS yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Di antaranya, yaitu 12 orang memperoleh kenaikan pangkat menjadi pembina utama (IV.c), 32 orang memperoleh kenaikan pangkat menjadi pembina tingkat 1 (IV.b), serta 722 orang memperoleh kenaikan pangkat golongan dari golongan III.d kebawah.

"Dalam rangka menindaklanjuti surat kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tertanggal 10 Maret 2023, tentang percepatan pelayanan kenaikan pangkat dan mutasi PNS di Pemkab dan Pemkot, maka untuk KP Periode 1 April dilaksanakan sebelum 1 april 2023," katanya.

Kemudian, pihaknya juga melaporkan bahwa sejak Oktober 2022, Pemkab Pekalongan menjadi salah satu kabupaten yang ditunjuk oleh BKN sebagai pilot project KP yang integrasi datanya terhubung langsung dengan sistem administrasi ASN.

Sedangkan di tingkat internal dalam rangka percepatan pelayanan kepada ASN, sudah sejak 2021 proses KP PNS dilaksanakan dengan sistem papper less (tidak lagi menggunakan dokumen yang cukup banyak), namun data dan kelengkapan lainnya dapat diunduh melalui aplikasi Simpeg atau aplikasi elektronik KP dan pensiun.

"Sesuai ketentuan KP adalah, penghargaan atas capaian kinerja dengan memperhatikan aspek-aspek lainnya bukan hak PNS."

"Kami berharap pemberian KP hari ini bisa memberikan motivasi kepada PNS lainnya, khususnya yang belum memperoleh kenaikan pangkat," imbuhnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved