Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

FOKUS: Ungkap Kebenaran Meski Dihujani Interupsi

Aksi Menkopolhukam Prof Dr H Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Se

Penulis: m nur huda | Editor: m nur huda
Tribun Jateng
Tajuk Ditulis Oleh Jurnalis Tribun Jateng, M Nur Huda. 

Tajuk Ditulis Oleh Jurnalis Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM - Aksi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Prof Dr H Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), membuat heboh.

Mahfud MD hadir di Senayan selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diminta menjelaskan tindakan mempublikasikan data agregat perputaran uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dengan kalimat dan kosakatanya yang lugas dan tegas dalam forum tersebut makin menegaskan karakter mantan Menteri Pertahanan era Presiden RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tersebut.

Ketika ia dicecar berbagai pertanyaan bahkan ancaman oleh sejumlah Anggota Komisi III, Mahfud MD menanggapinya dengan tegas. Jawaban yang dilontarkan seolah mendobrak ruang dan tuntutan etika yang selama ini menuntut dihormati.

Pada forum tersebut, Mahfud juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa selalu menjadi target hujatan ketika hadir di DPR. Ia mencontohkan saat pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dirinya dihujani interupsi oleh anggota DPR.

Sebenarnya momentum kehadiran Mahfud MD di Komisi III menarik untuk dicermati, terlebih apabila ternyata sampai diungkap secara detil data entitas 491 orang ASN Kemenkeu yang diduga terlibat TPPU dengan jumlah transaksi mencapai sekitar Rp349 triliun.

Meskipun sesuai ketentuan perundangan, nama-nama dari pihak-pihak yang terlibat TPPU menyangkut identitas seorang, kemudian nama perusahanan, nomor akun, profil identitas yang terlapor nilai tujuan transaksi itu semua tidak boleh disebut ke ruang publik, kecuali mereka sedang diproses secara hukum.

Adapun, menurut Mahfud MD, total transaksi mencapai sekitar Rp349 triliun tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Kategori pertama berupa Transaksi Keuangan Mencurigakan Pegawai Kemenkeu (Rp35 triliun).

Kedua, Transaksi Keuangan Mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai kemenkeu (Rp53 triliun).

Kategori ketiga, yang mencakup jumlah terbesar, berupa Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Kewenangan Kemenkeu Sebagai Penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu (Rp260,1 triliun).

Sayangnya, dalam forum tersebut lebih banyak interupsi yang dilontarkan para anggota DPR lebih fokus pada prosedur dan mekanisme kewenangan Ketua Komite TPPU yang mempublikasikan data tersebut ke publik. Meski dalam forum RDP itu Mahfud MD sempat menjawab tantangan untuk buka-bukaan data, namun nampaknya jawaban tersebut tidak mendapat ruang lebih longgar dan jawaban tegas dari para anggota dewan.

Pak Mahfud, anda memang telah memberikan inspirasi bagi publik tanah air bahwa ketika sesuatu yang diyakini itu benar maka jangan pernah ragu apalagi takut untuk menyampaikannya meski itu berat, diancam, bahkan menjadi target energi jahat. Sebab, kebenaran pasti akan menang meski tidak hari ini.

Mengutip Hadist Nabi Muhammad SAW dari Sahabatnya, Abi Dzar Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Ibnu Hibban bahwa, "Qulil Haqqo Walau Kaana Murron" yang artinya, Katakanlah yang benar meskipun itu pahit (berat untuk dikatakan).(*tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved