KPU Janji Segera Perbaiki Data 6 Juta Pemilih Tak Memenuhi Syarat
KPU mengklaim proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih saat ini sudah hampir mencapai 100 persen.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 6,47 juta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Bawaslu menemukan delapan kategori TMS yang masih masuk ke dalam daftar pemilih, sehingga menjadi rawan pada saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kategori pemilih TMS itu di antaranya pemilih yang salah penempatan TPS, pemilih yang meninggal, pemilih yang tidak dikenali, pemilih pindah domisili, pemilih di bawah umur, pemilih bukan penduduk setempat, pemilih prajurit TNI, dan pemilih anggota Polri.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui ditemukannya daftar pemilih TMS atas hasil uji petik Bawaslu berdasarkan data pencocokan dan penelitian (coklit) memang tak bisa dipungkiri.
Namun begitu, KPU mengklaim proses coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat ini sudah hampir mencapai 100 persen.
“Untuk kondisi sebagaimana disampaikan (Bawaslu dari hasil uji petik coklit data pemilih-Red), sudah dicoklit dan ditempel stiker 99,86 persen,” ujar Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU itu menjelaskan, capaian tersebut merupakan coklit yang menggunakan basis data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU pada Desember 2022 lalu.
Pada saat penyerahan data DP4 itu, menurut dia, jumlah data penduduk yang potensial menjadi pemilih mencapai 204,65 juta orang.
Namun, dari jumlah itu, Bawaslu hanya mengambil 16,68 juta data pemilih dari 17,16 juta Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan uji petik, yang berasal dari 38 provinsi berbeda di Indonesia.
Terkait dengan kemungkinan data pemilih tidak tercoklit, Betty membeberkan beberapa alasan, seperti situasi rumah yang saat didatangi penghuninya tidak dapat ditemui, tempat tinggal masyarakat yang tidak dapat diakses karena berada di apartemen, atau situasi lain seperti korban kebakaran hingga konflik lokal.
“Namun, perlu disampaikan bahwa Pantarlih sudah mendatangi pemilih sesuai ruang lingkup kerjanya,” terangnya.
Betty memastikan, hasil pengawasan Bawaslu dengan metode uji petik tetap akan menjadi bahan pertimbangan KPU dalam menyusun DPS yang sudah berjalan, mengingat ada temuan data ganda dan data pemilih TMS. (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.