Berita Jepara

Razia Miras di Bulan Ramadhan Kembali Digelar, Polres Jepara Sita 172 Botol

Jajaran Satuan Samapta Polres Jepara kembali merazia penjual miras yang masih nekat berjualan di bulan suci ramadan.

istimewa
Sejumlah botol miras berhasil didapatkan dari salah seorang penjual. Razia miras ini dilaksanakan Sat Samapta Polres Jepara untuk menjaga kondusivitas bulan suci Ramadan.(Dok. Polres Jepara).   

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jajaran Satuan Samapta Polres Jepara kembali merazia penjual miras yang masih nekat berjualan di bulan suci Ramadhan.

Tim merazia di sejumlah penjual yang beroperasi di Kecamatan Donoro dan Kecamatan.

Razia ini dalam rangkaian Operasi Bina Kusuma Candi 2023 yang masih berlangsung hingga Sabtu (1/4/2023).

Operasi ini telah dilaksanakan sejak 29 Maret 2023 dan berakhir pada 12 April 2023 nanti.

KBO Sat Samapta Polres Jepara Iptu Mas'an menyampaikan dalam operasi terbari pihaknya mendapatkan 172 botol miras dari berbagai merk.

“Kegiatan (oeprasi) ini dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dan mengantisipasi penyakit masyarakat di Jepara," katanya.

Selain itu, lanjutnya, sebagai langlah antisipasi agar di wilayah Kabupaten Jepara aman dan kondusif selama bulan suci ramadan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Dengan cara tidak melakukan pesta miras. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved