Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video 2 Pembuat Petasan di Sragen Diciduk, Puluhan Ribu Mercon Disita

Dua orang pembuat dan penjual petasan di Kabupaten Sragen diamankan Satreskrim Polres Sragen, Rabu (29/3/2023) sore

Berikut ini video 2 pembuat petasan di Sragen diciduk, puluhan ribu mercon disita.

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Dua orang pembuat dan penjual petasan di Kabupaten Sragen diamankan Satreskrim Polres Sragen, Rabu (29/3/2023) sore.

Mereka dinilai melakukan tindak pidana tanpa hak membuat, menguasai, mempunyai persediaan, menyimpan bahan peledak jenis petasan.

Dari kedua pelaku diamankan puluhan ribu petasan berbagai jenis yang siap diedarkan ke para pedagang yang ada di Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan hal ini telah diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Satreskrim mengamankan Andi Santoso (35) warga Dukuh Bulakrejo, RT 18, Desa Pare, Kecamatan Mondokan, Sragen di tempat parkir SPBU 44.572.24 Gabugan, Tanon, Sragen

Penangkapan Andi ini berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa ada penjual bahan peledak jenis petasan yang di jual di warung-warung dan lewat pesan whatsapp.

"Atas aduan pada delapan Maret itu, unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga pada hari Rabu (29/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB unit Resmob Polres Sragen telah mengamankan pelaku," kata Wikan, Kamis (30/3/2023).

Dari hasil keterangannya, Andi membeli bahan peledak jenis petasan dari Emut Mujiyono warga Pare, Kecamatan Mondokan, Sragen. Pada pukul 20.00 WIB unit Resmob berhasil mengamankan, Emut di rumahnya beserta petasan.

Dari keterangan Emut ia membeli bahan peledak jenis petasan dari Pardi warga Sidorejo, RT 021, Desa Tlogotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim akhirnya menahan Andi dan Pardi (39). Mereka ditahan beserta barang bukti di Satreskrim Polres Sragen.

AKP Wikan melanjutkan, pihaknya mengamankan barang bukti dari Andi Santoso berupa mercon korek sebanyak 63.700 butir, mercon cobra sebanyak 45 butir, mercon disko sebanyak 258 butir, mercon flower power sebanyak 13 butir, mercon guttering tor sebanyak 144 butir.

"Mercon rubbing bang sebanyak 22 butir, mercon dinosaurus eggs sebanyak 264 butir, mercon bawang ajaib sebanyak butir dan berbagai jenis petasan sebanyak dua pax. Sementara di tersangka Pardi diamankan mercon korek sebanyak 38.000 butir," terang AKP Wikan. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved