Berita Kudus

Pegadaian Kudus Dorong UMKM Manfaatkan KUR untuk Pengembangan Usaha

Kantor Pegadaian saat ini turut serta ditunjuk sebagai lembaga yang bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Pelaku UMKM Kudus sedang menjajakan produk makanan dan minuman dalam sebuah bazar murah, baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Pegadaian saat ini turut serta ditunjuk sebagai lembaga yang bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).


Khusus bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), KUR disalurkan tanpa harus menyertakan jaminan. 


Pimpinan Cabang PT Pegadaian Cabang Kudus, Ipnu Purwanto mengatakan, penyaluran KUR kepada UMKM oleh Pegadaian sudah dimulai sejak Oktober 2022. 


Di tahun pertamanya terhitung Oktober-Desember, KUR yang berhasil disalurkan kepada UMKM mencapai Rp 1 miliar.


Pihaknya berharap penyaluran KUR bisa terus tumbuh dalam rangka membantu pengembangan usaha pelaku UMKM


"Untuk tahun 2023 ini, KUR masih berjalan. Paling tidak satu semester nanti akan kelihatan pertumbuhannya," terang dia, Minggu (2/4/2023).


Ipnu Purwanto menjelaskan, setiap pelaku UMKM bisa mengajukan KUR dengan nominal maksimal hingga Rp 10 juta.


Besaran KUR yang diajukan akan ditaksir sesuai dengan jenis usaha yang digeluti. Tentunya dengan persyaratan yang mudah, agar tidak memberatkan UMKM


"Untuk syaratnya sebagaimana persyaratan pada umumnya. Meliputi identitas diri dan persyaratan yang berkaitan dengan jenis usaha masing-masing," tuturnya.


Selain program KUR, Pegadaian juga menggencarkan program tabungan dan investasi logam mulia.


Masyarakat bisa mencicil nabung dalam bentuk gramasi emas murni dalam rangka mempersiapkan kebutuhan di masa mendatang. (Sam)
 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved