Berita Kudus
Pegadaian Kudus Dorong UMKM Manfaatkan KUR untuk Pengembangan Usaha
Kantor Pegadaian saat ini turut serta ditunjuk sebagai lembaga yang bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Pegadaian saat ini turut serta ditunjuk sebagai lembaga yang bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).
Khusus bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), KUR disalurkan tanpa harus menyertakan jaminan.
Pimpinan Cabang PT Pegadaian Cabang Kudus, Ipnu Purwanto mengatakan, penyaluran KUR kepada UMKM oleh Pegadaian sudah dimulai sejak Oktober 2022.
Di tahun pertamanya terhitung Oktober-Desember, KUR yang berhasil disalurkan kepada UMKM mencapai Rp 1 miliar.
Pihaknya berharap penyaluran KUR bisa terus tumbuh dalam rangka membantu pengembangan usaha pelaku UMKM.
"Untuk tahun 2023 ini, KUR masih berjalan. Paling tidak satu semester nanti akan kelihatan pertumbuhannya," terang dia, Minggu (2/4/2023).
Ipnu Purwanto menjelaskan, setiap pelaku UMKM bisa mengajukan KUR dengan nominal maksimal hingga Rp 10 juta.
Besaran KUR yang diajukan akan ditaksir sesuai dengan jenis usaha yang digeluti. Tentunya dengan persyaratan yang mudah, agar tidak memberatkan UMKM.
"Untuk syaratnya sebagaimana persyaratan pada umumnya. Meliputi identitas diri dan persyaratan yang berkaitan dengan jenis usaha masing-masing," tuturnya.
Selain program KUR, Pegadaian juga menggencarkan program tabungan dan investasi logam mulia.
Masyarakat bisa mencicil nabung dalam bentuk gramasi emas murni dalam rangka mempersiapkan kebutuhan di masa mendatang. (Sam)
| Seminggu Tanpa Setetes Air PDAM: Warga Undaan Kudus Menduga Ada Kebocoran Pipa |
|
|---|
| Akhir-akhir Ini Cuaca di Kudus Terasa Sangat Panas, Jalanan Disiram Air |
|
|---|
| Peringatan Hari Santri Tingkat Jawa Tengah Dimeriahkan dengan Pameran UMKM Pondok Pesantren |
|
|---|
| Bupati Kudus Perintahkan Dinas PUPR dan DPMPTSP Kawal Pembangunan di Pesantren |
|
|---|
| Menu MBG SLBN Purwosari Kudus Menyesuaikan Kondisi Anak Autis Tanpa Mi dan Susu Cokelat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pelaku-UMKM-Kudus-sedang-menjajakan-produk-makanan-dan-minuman-dalam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.