Berita Wonosobo
Berikan Bantuan Hukum, Kejari Wonosobo MoU dengan Pemerintah Desa di Kecamatan Sukoharjo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Desa Sekecamatan Sukoharjo, Senin (3/4/2023).
Penulis: Imah Masitoh | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Desa Sekecamatan Sukoharjo, Senin (3/4/2023).
Berlangsung di GOR Desa Rogojati, Kecamatan Sukoharjo, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atau MoU yang berisi beberapa hal.
Diantaranya tentang Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum dan Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (legal opinion), Pendampingan Hukum (legal assistance) dan Audit Hukum (legal audit).
Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Efendri Eka Saputra menyampaikan, penandatanganan MoU ini sangatlah penting.
Dalam penandatanganan kerjasama ini, Kejaksaan Negeri Wonosobo dapat memberikan sesuatu berkaitan hukum kepada masyarakat.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum kepada pemerintah desa Sekecamatan Sukoharjo," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah desa yang ikut melakukan MoU ini dapat menerima bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Wonosobo baik litigasi maupun non litigasi.
Kajari mengharapkan dengan adanya kerjasama ini kedepannya dapat berjalan dengan lancar.
"Saya berpesan kepada perangkat Desa Se Kecamatan Sukoharjo untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya penyimpangan pengelolaan dana desa dan bantuan-bantuan seperti BLT. BLT jangan dipotong bila perlu ditambah serta hindari pungli," jelasnya.
Sementara itu menurut Harti selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo mengatakan, pemerintah Desa dalam pengelolaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya menekankan kepada pemerintahan desa, yang mana dalam pengelolaan anggaran harus mentaati peraturan dan hukum yang berlaku, target-target penyaluran bantuan harus tepat sasaran," ucapnya.
Harti menambahkan, Kepala Desa harus lebih tertib administrasi dan memberi contoh kepada perangkat desa untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan desa.
"Semoga dapat memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat dan dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya. (ima)
Kebakaran di Dusun Sibenda Wonosobo, Hanguskan Mobil Pick Up dan Hand Traktor |
![]() |
---|
Apresiasi Penurunan Stunting di Wonosobo, BKKBN Ajak Bidan Kawal Stunting Sejak Calon Pengantin |
![]() |
---|
Jadi Desa Mandiri Sampah, Desa Jojogan Wonosobo Punya Absonik Untuk Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Wonosobo, Polri dan Dexa Group Gelar Bakti Sosial Kesehatan |
![]() |
---|
Siang Hari Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini Sabtu 20 Mei 2023 |
![]() |
---|