Ramadan 2023

Hati-hati, BPOM Semarang dan Dinkes Temukan Makanan Berformalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Batang

Hati-hati, BPOM Semarang dan Dinkes Temukan Makanan Berformalin dan Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Batang

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
DINA INDRIANI
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang bersama Dinkes Kabupaten Batang melakukan pemeriksaan makanan menjelang lebaran di Pasar Batang, Selasa (4/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang bersama Dinkes Kabupaten Batang melakukan pemeriksaan makanan menjelang lebaran di Pasar Batang, Selasa (4/4/2023).

Usai mengambil sampel sejumlah makanan, BPOM langsun melakukan uji lab kandungan.

Hasilnya, dari 21 sampel terdapat tiga  pangan mengandung formalin dan tiga lainnya mengandung pewarna makanan.

"Ada temuan formalin di teri asin, cumi kering dan agar-agar, lalu untuk pewarna makanan ada di kerupuk," terang  Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, BPOM Semarang, Suhriyah usai menguji sampel, Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, pewarna yang tidak boleh ditambahkan pada makanan yaitu pewarna rodamin dan auramine pada kerupuk dengan warna kuning dan merah.

"Tentu ada dampaknya bagi kesehatan jika dikonsumsi dengan jangka panjang, contohnya formalin bisa mengakibatkan toksisitas pada tubuh hingga merusak organ," ujarnya.

Suhriyah menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang terkait temuan itu.

Apalagi pihaknya mendapat keterangan dari pedagang, salah satu supplier berasal dari Kecamatan Warungasem. 

Ia juga meminta dinkes setempat melakukan pembinaan pada para pedagang terkait jenis tambahan makanan yang diperbolehkan atau tidak.

"Kepada masyarakat kami juga mengimbaun untuk menghindari jenis makanan berformalin atau berperwarna tekstil, sebenarnya, secara kasat mata bisa dilihat misalnya makanan lebih kenyal atau warna mencolok," imbuhnya.

Pengelola Pasar Induk Batang, Tawang Nugroho menambahkan akan melakukan pembinaan kepada pedagang pasar. Terutama pedagang yang menjual bahan makanan berformalin serta mengandung pewarna tekstil. 

"Kami juga akan berkoordinasi di pihak dinas untuk melakukan sosialisasi pada para pedagang,"pungkasnya.(din)

Baca juga: VIRAL! Seluruh Kades di Wonogiri Dapat Motor Dinas Baru NMAX, Habiskan Dana Rp 9 Miliar

Baca juga: Prediksi Persib Bandung Vs Persis Solo Liga 1, Kondisi Tim. H2H, Susunan Pemain, Skor dan Streaming

Baca juga: Polda Jateng Gagalkan Peredaran Sabu Asal Aceh Senilai Rp1 Miliar

Baca juga: Warga Antusias Melihat Lokasi Ditemukannya 10 Jenazah Korban Dukun Mbah Slamet Banjarnegara

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved