Berita Kecelakaan
2 Pengendara Motor Kecelakaan hingga Patah Tulang gara-gara Hindari Razia Knalpot Brong
Dua pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertabrakan hingga keduanya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Dua pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertabrakan hingga keduanya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
Keduanya saling tabrak saat menghindari razia polisi.
Kecelakaan itu terjadi di bilangan Jalan Arief Rate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (5/4/2023) dini hari.
Baca juga: Kakak Beradik Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan, Terjebak di Mobil yang Terjun ke Sungai
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, kecelakaan dipicu lantaran salah satu pengendara motor melawan arus.
"Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi pengemudi roda dua dengan nomor DD 3509 QQ bergerak dari arah Selatan ke Utara, melawan arus dengan kecepatan tinggi.
Saat itu ada juga pemotor atas nama YL (20) dengan kendaraan nomor polisi DD 5149 OY bergerak dari arah utara ke Selatan pada jalan yang sama.
Di situ tabrakan," kata Lando kepada Kompas.com, Rabu malam.
Akibat kecelakaan itu keduanya harus dilarikan ke RS guna mendapatkan perawatan medis.
Keduanya disebut mengalami sejumlah luka serius yakni luka pada terbuka pada wajah dan kaki kanan mengalami patah.
"Masih dirawat di rumah sakit, untuk pengendara yang melawan arus belum diketahui identitasnya karena tidak membawa identitas," ucapnya.
Sementara, Katim Penikam Satsabhara Polrestabes Makassar AKP Arif Muda mengatakan kecelakaan dipicu lantaran salah satu pengendara menghindari razia knalpot brong yang dilakukan pihaknya kala itu.
"Jadi pada saat tim Sat Samapta Polrestabes Makassar melakukan razia, di mana pada saat melintas salah satu rombongan yang mana mengendarai kendaraan yang melanggar menggunakan yaitu knalpot racing (knalpot brong).
Pada saat melihat kami dia langsung berputar arah dengan kecepatan tinggi," ucapnya.
Polisi yang tidak jauh dari lokasi, segera mendatangi pemotor tersebut guna membawa mereka untuk dilakukan pertolongan medis.
"Kendaraan kedua-duanya mengalami kerusakan berat untuk tindakan yang kami ambil menyerahkan ke pihak Laka Lantas Polrestabes Makassar untuk ditindak lanjuti untuk identitas kedua baik korban atau yang menabrak tidak membawa surat administrasi," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Razia Knalpot Brong, Dua Pemotor di Makassar Saling Tabrak hingga Patah Tulang"
Baca juga: Pelaku Pembegalan di Boyolali Tertangkap karena Kecelakaan di Bawen Kabupaten Semarang
| Pemotor Tanpa Helm Tewas Tabrak Tiang Lampu, Saksi: Ngebut Hilang Kendali |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Truk Muatan 8 Ton Hantam Mobil Parkir di Ngaliyan: Ngeri Sekali saat Kejadian |
|
|---|
| Kecelakaan Truk Bermuatan 8 Ton Hantam Mobil Parkir di Ngaliyan, Sopir Ngaku Ikuti Arah Google Maps |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk vs Mobil di Wonosari Ngaliyan Kota Semarang, Kondisi Rusak Parah |
|
|---|
| Widiani Tewas Mengenaskan di Lokasi Tabrakan, Berawal Truk Fuso Terobos Lampu Merah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kecelakaan-motor-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.