Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

2 Pengendara Motor Kecelakaan hingga Patah Tulang gara-gara Hindari Razia Knalpot Brong

Dua pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertabrakan hingga keduanya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

Istimewa
Ilustrasi kecelakaan motor. (Shutterstock) 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Dua pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertabrakan hingga keduanya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

Keduanya saling tabrak saat menghindari razia polisi.

Kecelakaan itu terjadi di bilangan Jalan Arief Rate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (5/4/2023) dini hari. 

Baca juga: Kakak Beradik Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan, Terjebak di Mobil yang Terjun ke Sungai

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, kecelakaan dipicu lantaran salah satu pengendara motor melawan arus. 

"Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi pengemudi roda dua dengan nomor DD 3509 QQ bergerak dari arah Selatan ke Utara, melawan arus dengan kecepatan tinggi.

bertabrakan lantaran menghindari razia polisi
Polisi yang melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan roda dua milik pemuda yang bertabrakan lantaran menghindari razia polisi di Jalan Arif Rate, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (5/4/2023).

Saat itu ada juga pemotor atas nama YL (20) dengan kendaraan nomor polisi DD 5149 OY bergerak dari arah utara ke Selatan pada jalan yang sama.

Di situ tabrakan," kata Lando kepada Kompas.com, Rabu malam.

Akibat kecelakaan itu keduanya harus dilarikan ke RS guna mendapatkan perawatan medis.

Keduanya disebut mengalami sejumlah luka serius yakni luka pada terbuka pada wajah dan kaki kanan mengalami patah.

"Masih dirawat di rumah sakit, untuk pengendara yang melawan arus belum diketahui identitasnya karena tidak membawa identitas," ucapnya.

Sementara, Katim Penikam Satsabhara Polrestabes Makassar AKP Arif Muda mengatakan  kecelakaan dipicu lantaran salah satu pengendara menghindari razia knalpot brong yang dilakukan pihaknya kala itu.

"Jadi pada saat tim Sat Samapta Polrestabes Makassar melakukan razia, di mana pada saat melintas salah satu rombongan yang mana mengendarai kendaraan yang melanggar menggunakan yaitu knalpot racing (knalpot brong).

Pada saat melihat kami dia langsung berputar arah dengan kecepatan tinggi," ucapnya.

Polisi yang tidak jauh dari lokasi, segera mendatangi pemotor tersebut guna membawa mereka untuk dilakukan pertolongan medis.

"Kendaraan kedua-duanya mengalami kerusakan berat untuk tindakan yang kami ambil menyerahkan ke pihak Laka Lantas Polrestabes Makassar untuk ditindak lanjuti untuk identitas kedua baik korban atau yang menabrak tidak membawa surat administrasi," tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Razia Knalpot Brong, Dua Pemotor di Makassar Saling Tabrak hingga Patah Tulang"

Baca juga: Pelaku Pembegalan di Boyolali Tertangkap karena Kecelakaan di Bawen Kabupaten Semarang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved