Berita Purbalingga

Sebanyak 10.388 Batang Rokok Ilegal di Purbalingga Berhasil Diamankan

Aparat gabungan Satpol PP Purbalingga dan Bea Cukai Purwokerto mengamankan sebanyak 10.388 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek

Ist. Pemkab Purbalingga.
Aparat gabungan Satpol PP Purbalingga dan Bea Cukai Purwokerto saat mengamankan sebanyak 10.388 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Aparat gabungan Satpol PP Purbalingga dan Bea Cukai Purwokerto mengamankan sebanyak 10.388 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat.

Puluhan ribu batang rokok polos atau rokok yang tidak dilekati pita cukai itu diamankan dari wilayah Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga, Rabu (5/4/2023).

"Kami melakukan penindakan di wilayah Kecamatan Kemangkon, ditemukan 519 bungkus atau 10.388 batang rokok tanpa cukai dengan berbagai merek," ujar Seksi Pembinaan Dan Pengawasan Satpol PP Purbalingga, Imam Dody Nugroho kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.

Barang bukti rokok ilegal kemudian diamankan dan dibawa oleh petugas untuk ditindaklanjuti.

"Selain mengamankan barang bukti, juga melakukan pembinaaan kepada pemilik agar tidak lagi menyimpan atau menjual rokok tanpa cukai," jelasnya.

Tim gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Kabupaten Purbalingga yang terlibat dalam operasi terdiri dari 6 Personil Satpol PP Kabupaten Purbalingga dan 5 personel Bea Cukai Purwokerto. (jti)

Baca juga: Cegah Stunting, Singgih Januratmoko Usulkan Pemerintah Salurkan Daging Ayam dan Telur

Baca juga: 80 Kios dan Lapak di Pasar Bulu Semarang Disegel karena Tak Digunakan Berdagang

Baca juga: Viral di TikTok Mira Hayati Beli Tas Emas 539 Juta,Ini Amalan & Ritual yang Dila Lakukan tiap Jumat

Baca juga: Cek Weton! Kalender Jawa Besok Jumat Pon 7 April 2023, Bisa Menentukan Hari Baik

Baca juga: Eko Masih Kaget, Agya Harga Hampir Rp 200 Juta Berhasil Ia Beli Rp 1 di Flash Sale, Ini Kisahnya

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved