Teknologi
Telkom Segera Integrasikan IndiHome ke Telkomsel
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untu
Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.
Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam mengatakan, Telkomsel antusias dengan pencapaian dalam proses kesepakatan spin-off yang telah mencapai tahap ini.
Bersama para pemegang saham Telkomsel, kata Hendri, yakni Telkom dan Singtel, diyakini bahwa integrasi layanan IndiHome nantinya akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia.
Selain itu, membuktikan keseriusan dalam memajukan dan memperluas portofolio bisnis, terutama di layanan Fixed Mobile Convergence (FMC).
"Telkomsel berkomitmen untuk terus bergerak maju melampaui ekspektasi menghadirkan produk dan layanan terdepan kepada pelanggan kami. Serta konsisten mengembangkan ragam inovasi layanan yang semakin terintegrasi, yang akan mengakselerasi pemerataan konektivitas digital yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Hendri.
Pihaknya juga meyakini, hal ini merupakan momentum yang penting bagi Telkomsel untuk masuk ke pasar bisnis fixed broadband dengan pertumbuhan pesat Indonesia dengan bermitra bersama operator broadband terbesar untuk mempercepat pertumbuhan pasar dan melayani kebutuhan pelanggan dengan lebih baik.
"Permintaan pasca-pandemi untuk broadband berkualitas tinggi dan tren fixed mobile convergence di industri telco global, menjadikan langkah ini signifikan bagi Telkomsel dalam memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi terpadu terkemuka di Indonesia dan meningkatkan potensi pertumbuhan yang siginifikan," katanya.
Di sisi lain, CEO Grup Singtel, Yuen Kuan Moon mengatakan, integrasi ini akan memberikan lebih banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan, mendorong sinergi biaya dari penggunaan jaringan yang lebih tinggi, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, dan fungsi pendukung lainnya.
"Kami akan bekerja sama dengan mitra jangka panjang kami, Telkom, untuk membawa bisnis ke tahap pertumbuhan berikutnya," ujarnya.
CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.
Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan.
Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom.
Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkomsel, serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkomsel.
Citibank bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Singtel. Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Singtel.(*)
Fibernet Kembangkan Internet Segmen Pendidikan |
![]() |
---|
Daftar Aplikasi Media Sosial Paling Boros Kuota Data, TikTok Nomor 4, Instagram 5 |
![]() |
---|
Lewat Program Undi-undi Hepi Telkomsel, Pemuda Asal Demak Menangkan Mobil Suzuki XL-7 |
![]() |
---|
1.300 Peserta dari 40 Negara Jadi Peserta Gelaran BATIC 2024 |
![]() |
---|
Telkom Sabet Penghargaan Naker Award 2024 Dalam Pemberdayaan Tenaga Kerja Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.