Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sekali Kencan, Mucikari V Dapat Jatah Rp 300 Ribu dari Total Tarif Prostitusi

Seorang Mami atau mucikari ditangkap aparat kepolisian setelah praktik prostitusi di sebuah hotel terungkap. Praktik prostitusi di sebuah hotel di Ja

Editor: m nur huda
Istimewa
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang saat mengamankan pelaku tindak pidana prostitusi. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang Mami atau mucikari ditangkap aparat kepolisian setelah praktik prostitusi di sebuah hotel terungkap.

Praktik prostitusi di sebuah hotel di Jalan Sungai Batu, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang diungkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang Kamis (23/3/2023).

Dari hasil pengungkap tersebut, polisi berhasil meringkus satu orang mucikari berinisial V (39)

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, satu mucikari atau Mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacang Pedang ditangkap dalam operasi ini.

"Termasuk seorang wanita berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini juga kami mintai keterangan," ujar AKP Adi Putra, Jum'at (7/4/2023).

AKP Adi Putra mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan yang masuk, melalui call Center Unit Rekasi Cepat Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.

Dalam informasi dari masyarakat tersebut, diketahui sebuah kamar hotel akan dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.

Lebih lanjut saat penggerebekan tim Buser Naga berhasil mengamankan V, saat mengantarkan korban ke kamar hotel yang saat itu sudah ada seorang tamu atau laki-laki hidung belang yang menunggu di kamar hotel.

AKP Adi Putra mengatakan pelaku memanfaatkan pesan singkat, untuk menjalani praktik prostitusinya tersebut.

"Dalam sekali kencan mami V mematok tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan, dimana uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp 700 ribu kepada korban dan Rp 300 ribu menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee," jelasnya.

Sementara itu kini pelaku dan sejumlah barang bukti, sudah diamankan ke Kantor Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga turut mengamankan barang bukti handphone Oppo milik pelaku, serta uang Rp 1 juta," ungkapnya.

Pengaruh Ekonomi dan Pendidikan

Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung Dr. Fitri Ramdhani Harahap mengatakan, prostitusi kini seolah-olah menjadi pelengkap munculnya gaya hidup kelas atas masyarakat modern di kota-kota besar.

Tidak terkecuali di Indonesia, prostitusi tidak pernah hilang dari fenomena perkembangan kota-kota besar.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved