Berita Regional
Sekali Kencan, Mucikari V Dapat Jatah Rp 300 Ribu dari Total Tarif Prostitusi
Seorang Mami atau mucikari ditangkap aparat kepolisian setelah praktik prostitusi di sebuah hotel terungkap. Praktik prostitusi di sebuah hotel di Ja
TRIBUNJATENG.COM - Seorang Mami atau mucikari ditangkap aparat kepolisian setelah praktik prostitusi di sebuah hotel terungkap.
Praktik prostitusi di sebuah hotel di Jalan Sungai Batu, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang diungkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang Kamis (23/3/2023).
Dari hasil pengungkap tersebut, polisi berhasil meringkus satu orang mucikari berinisial V (39)
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, satu mucikari atau Mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacang Pedang ditangkap dalam operasi ini.
"Termasuk seorang wanita berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini juga kami mintai keterangan," ujar AKP Adi Putra, Jum'at (7/4/2023).
AKP Adi Putra mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan yang masuk, melalui call Center Unit Rekasi Cepat Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.
Dalam informasi dari masyarakat tersebut, diketahui sebuah kamar hotel akan dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.
Lebih lanjut saat penggerebekan tim Buser Naga berhasil mengamankan V, saat mengantarkan korban ke kamar hotel yang saat itu sudah ada seorang tamu atau laki-laki hidung belang yang menunggu di kamar hotel.
AKP Adi Putra mengatakan pelaku memanfaatkan pesan singkat, untuk menjalani praktik prostitusinya tersebut.
"Dalam sekali kencan mami V mematok tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan, dimana uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp 700 ribu kepada korban dan Rp 300 ribu menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee," jelasnya.
Sementara itu kini pelaku dan sejumlah barang bukti, sudah diamankan ke Kantor Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga turut mengamankan barang bukti handphone Oppo milik pelaku, serta uang Rp 1 juta," ungkapnya.
Pengaruh Ekonomi dan Pendidikan
Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung Dr. Fitri Ramdhani Harahap mengatakan, prostitusi kini seolah-olah menjadi pelengkap munculnya gaya hidup kelas atas masyarakat modern di kota-kota besar.
Tidak terkecuali di Indonesia, prostitusi tidak pernah hilang dari fenomena perkembangan kota-kota besar.
"Arus urbanisasi dari desa menuju perkotaan, membuat penduduk kota semakian bertambah dan padat. Hal ini merubah corak kota menjadi heterogen atau majemuk, seperti latar belakang budaya, pendidikan, pekerjaan, kelas sosial, dan sebagainya," ujar Fitri Harahap.
Persaingan hidup yang semakin meningkat diungkapkan Fitri, terkadang ditemukan kelompok masyarakat yang tidak bisa bertahan mendapatkan pekerjaan layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Ini biasanya dialami, oleh perempuan dengan pendidikan dan ketrampilan rendah. Menurut beberapa ahli, faktor yang paling banyak ditemukan sebagai penyebab munculnya prostitusi adalah faktor ekonomi, kemudian pendidikan rendah, permasalahan hidup, dan hyperseksualitas. Alasan-alasan ini membuat komersialisasi prostitusi, terutama di kota-kota besar bertahan," jelasnya.
Untuk konteks Kota Pangkalpinang konsekuensi perkembangan kota yang bercirikan masyarakat majemuk atau heterogen, adalah adanya beragam individu dari berbagai latar belakang yang bertahan hidup.
Munculnya berbagai macam gaya hidup masyarakatnya, yang didukung olehketersediaan dan perkembangan teknologi.
"Dalam hal ini prostitusi, khususnya prostitusi secara online akan selalu ada sebagai konsekuensi gaya hidup masyarakat kota. Prostitusi dikomersialkan secara tertutup, sehingga tidak mudah untuk mengenali dan mengawasinya," tuturnya.
Fitri membeberkan bahaya yang paling mengkhawatirkan, adalah prostitusi yang merambah gaya hidup remaja.
Hal ini dikarenakan remaja menjadi sasaran yang paling mudah dipengaruhi dengan iming-iming penghasilan besar, dengan mengabaikan nilai dan norma.
"Namun yang dapat dilakukan untuk mengurangi aktivitas prostitusi ini adalah pemantauan atau pengawasan secara berkala oleh penegak hukum, sehingga mengurangi dan menanggulangi prostitusi. Aspek penegakan hukum menjadi sangat penting, karena berkaitan dengan sejauh mana Negara hadir untuk mengatasi permasalahan prostitusi," ungkapnya
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
ODGJ Berkeliaran Bawa Karung, Ternyata Isinya Mayat Bayi |
![]() |
---|
Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Beraksi Siang Bolong, Kawanan Begal Lukai Kakek dan Cucu dengan Parang |
![]() |
---|
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.