Berita Pati
13.570 Pendidik Agama Dapat Bantuan Kesejahteraan dari Pemkab Pati
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan bantuan kesejahteraan (bankes) kepada guru TPQ, guru madrasah diniyah
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan bantuan kesejahteraan (bankes) kepada guru TPQ, guru madrasah diniyah, guru sekolah minggu, dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Pati, Senin (10/4/2023).
Penyerahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pati tersebut dilaksanakan di dua tempat.
Penyerahan bankes di wilayah eks kawedanan Jakenan dilaksanakan di masjid Al-Istiqomah Desa Tegalwero, Kecamatan Pucakwangi.
Adapun untuk eks Kawedanan Juwana, penyerahan dilaksanakan di Masjid Besar Al-Mukarromah Juwana.
Henggar menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada beberapa perwakilan guru dan pengasuh pondok pesantren yang hadir pada acara tersebut.
Ia berterimakasih atas pengabdian para guru TPQ, Madin, sekolah minggu, serta pengelola pondok pesantren. Menurut dia, pemberian bantuan kesejahteraan merupakan hal yang semestinya.
"Karena mereka telah berjasa dalam mencerdaskan anak-anak bangsa," ucap Henggar sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati.
Meski nominalnya tidak seberapa, Henggar mengatakan bantuan kesejahteraan ini adalah bentuk perhatian dari Pemkab Pati.
"Saya berpesan pada semuanya agar meningkatkan semangat dalam ikut mencerdaskan anak-anak bangsa, khususnya anak-anak di Kabupaten Pati," ucap dia.
Tahun ini, jumlah penerima bankes dari kalangan guru TPQ, guru madrasah diniyah, dan guru sekolah Minggu berjumlah 13.370 orang.
Adapun penerima dari pengelola pondok pesantren sejumlah 200 orang.
Total penerima adalah 13.570 orang dengan total bankes yang disalurkan sebesar Rp12,433 miliar.
Jumlah bantuan yang diberikan untuk guru TPQ, guru madrasah diniyah, dan guru sekolah minggu adalah Rp900 ribu per orang. Sedangkan masing-masing pengelola pondok pesantren mendapatkan bankes sebesar Rp2 juta. (mzk)
Baca juga: Wow! Maling Gasak Uang di Kantor Pengadilan Negeri Semarang
Baca juga: Persis Solo dan Barito Putera Harus Gigit Jari, Pemain Incarannya Tetap Bertahan di PSIS Semarang
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN per Senin 10 April 2023 Beli Rp 20 Ribu Dapat Segini
Baca juga: Alhamdulillah, Harga BBM Pertamina Turun se-Indonesia, Ini Harga Jateng & Jakarta per 10 April 2023
| Polda Jateng Buka Suara Soal Alasan Dua Pentolan AMPB Botok dan Teguh Jadi Tersangka |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pentolan AMPB Botok dan Teguh Disebut Jadi Tersangka, Bupati Pati Lolos Pemakzulan |
|
|---|
| Pengacara AMPB Sebut Botok dan Teguh Masih Ditahan Polisi Karena Memblokade Jalur Pantura Pati |
|
|---|
| Alasan 4 Pentolan AMPB Ditangkap usai Bupati Sudewo Lolos Pemakzulan, Bagaimana Kondisi Mereka? |
|
|---|
| Bupati Sudewo Lolos dari Pemakzulan: Terima Kasih DPRD Pati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.