Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Palembang Keras! Kata Pemotor yang Ngaku Ditilang dan Bayar Rp 150 Ribu ke Polisi Lalu Lintas

Palembang Keras!! Pemotor Ngaku Ditilang dan Bayar Rp 150 Ribu ke Polisi Lalu Lintas

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
instagram.palembangterciduk
Pemotor Ngaku Ditilang dan Bayar Rp 150 Ribu ke Polisi Lalu Lintas 

TRIBUNJATENG.COM - Video yang memperlihatkan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Palembang menerima uang dari pemotor yang ditilangnya viral.

Video itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook Mashun.

Video yang direkam secara diam-diam itu memperlihatkan dua anggota polisi yang berada di dalam pos.

Kemudian pemotor yang ditilang terlihat mengeluarkan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Uang itupun diberikan kepada polantas yang ada di depannya.

Setelah menerima uang dan menandatangi surat, petugas polisi itu lalu meminta pemotor  untuk memperpanjang STNK.

Lalu pemotor itu disuruh untuk segera pulang.

"Tiga ratus lima puluh kito keno denda, Palembang bos, keras ini bos," ucap pria perekam video itu.

Sontak video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.

@henkifirmansyah89 "Kito tagih janji wakapolri, video sangat jelas. Ini pos polisi depan air mancur tengkuruk atau deket jembatan ampera, bukan hal tabuh lagi. Banyak pungli di situ"

@ye_espe "Dampak tilang manual diberlakukan lagi...jingok Bae di Cinde di bawah stasiun LRT..bkn malah nak ngurai kemacetan...malah ngincer kendaraan yg menurut oknum2 tsb melanggar..sikok LG simpang 4 charitas"

@rzzzky_y "Inilah polisi yang nilang aku waktu itu mimtakke doet"

@wulan.drptr "Wkwkwk aku jg cak itu kmren, waya dak sngajo nerobos lampu merah, tahan di kejer dan di mintak 200rb"

Dilansir dari Tribunsumsel, video itu direkam di Kawasan Cinde Kota Palembang pada Sabtu (8/4/2023).

Awalnya pemotor itu naik sepeda motor Jupiter MX warna biru dengan nopol BG 2911 BQ dan mengenakan knalpot racing brong.

Sehingga petugas memberikan tilang.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama pun angkat bicara terkait hal itu.

Rendy Surya mengatakan jika petugas menerima uang sebesar Rp 150 ribu.

Uang itu akan disetor ke Briva karena yang bersangkutan tak bisa menghadiri sidang.

"Pengendara motor itu rumahnya jauh pulang ke Tanjung Raja Ogan Ilir, karena dia tidak bisa menghadiri sidang dan membayar tilang online karena tidak ada ATM BRI akhirnya dia minta tolong anggota agar membantu membayar atau memasukkannya ke Briva, " ujar Rendy saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Anggota Polantas itu berniat membantu pengendara yang ditilang untuk membayarkan denda tilang Briva ke BRI dengan nomor briva 229550050263118 sebesar Rp 151 ribu.

"Anggota yang menilang sudah menjalankan tugasnya dengan membayarkan uang dari pengendara motor itu ke Briva BRI, " tegasnya.

Kini anggota Polantas tersebut masih dalam pemeriksaan Paminal Polrestabes Palembang.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved